KPU Mimika Gelar Ibadah Syukuran Masuk Kantor Baru, Dete Abugau: Satu-satunya di Papua Tengah Termegah. Senilai Rp 18,8 M
Timika, KontenMimika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Ibadah Syukuran Masuk Kantor Baru, digelar di kantor itu Jalan Irigasi Hassanudin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis sore 22 Agustus 2024.
Ibadah syukur dipimpin oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika, Ustaz H. Abdul Muthalib Elwahan dan Gembala GPI Jalan Suci, Pendeta Alex Isir. Masing-masing agama di ruang terpisah menyelenggarakannya pada waktu yang sama di Kantor KPU Mimika.


Dalam ibadah syukuran itu turut hadirKapolres Mimika, AKBP I Komang Budhiarta, Forkopimda jajaran TNI, Kesbangpol Mimika serta para tamu undangan.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang sudah memberikan dukungan melalui pembangunan gedung baru yang akan dihibahkan kepada KPU Mimika.

“Kegiatan Syukuran ini dilakukan agar gedung ini diberkati Tuhan, sehingga kami semua dapat bekerja dengan aman serta nyaman dan dilindungi oleh Tuhan, dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab Kami,” ujar Dete.
Aktifitas di kantor itu akan bersiap menyambut tahapan pemilu yaitu ‘Pendaftaran Pasangan Calon’ pada tanggal 27 Agustus depan.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau mengungkapkan rasa berbangganya karena gedung KPU yang dihibahkan Pemkab Mimika itu merupakan satu-satunya yang dimiliki KPU di Provinsi Papua Tengah.
“Dari semua kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah, hanya Kabupaten Mimika yang punya kantor sendiri. Dan ini menjadi salah satu kebanggaan bagi kami KPU Kabupaten Mimika,” ujar syukur Dete Abugau Ketua KPU Mimika.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba yang diwakili Lukas Luly Lassan mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi Pemkab Mimika untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 ini.
“Salah bentuk dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah yakni pembangunan gedung KPU Kabupaten Mimika,” sebutnya.

Lagi katanya, pembangunan gedung KPU Kabupaten Mimika tak terlepas dari peran penting warga masyarakat Mimika yang taat dan ikut partisipasi dalam pembayaran pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan Pemkab Mimika bisa membangun dan menghibahkan gedung ini.
Menurut Lukas, gedung tersebut masih milik Pemkab Mimika, yang sifatnya ‘pinjam pakai’. Status ini akan berlangsung selama 3 tahun. Kemudian pada tahun berikutnya gedung akan dihibahkan ke KPU Mimika.
“Harapannya gedung ini bisa dimanfaatkan dengan baik, guna mendukung Pilkada yang prosesnya sedang berlangsung,” tandas Lukas.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah makan malam bersama.




Adapun, pembangunan gedung kantor KPU Mimika ini dibangun Pemkab Mimika dalam 2 tahap. Tahap pertama dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 4,8 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp. 14 miliar. Total anggaran yang digelontorkan Pemkab Mimika untuk pembangunan gedung KPU Mimika senilai Rp. 18,8 miliar. (Admin)





