Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Berisi Tentang Berbagai Saran, Pendapat Bahkan Kritikan


Timika, KontenMimika.com – Fraksi DPRD Kabupaten Mimika memberikan Pandangan Umumnya atas Laporan Pertanggung Jawaban APBD Pemkab Mimika 2023 yang sebelumnya dibacakan Bupati Mimika, Johannes Rettob sehari sebelumnya pada 1 Juli 2024.

Pandangan Umum Fraksi dari Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Mariunus Tandiseno, pada Sidang Paripurna II Masa Sidang II Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Mimika terhadap PP-APBD dan LKPJ Bupati tahun 2023, Selasa 2 Juli 2024.

Penyampaian pandangan Fraksi-fraksi DPRD itu diantaranya, Fraksi Golongan Karya disampaikan oleh Ketua Fraksinya Mariunus Tandiseno, Fraksi Nasdem disampaikan juga oleh Ketua Fraksinya, Anton Pali, Fraksi PDIP oleh bendahara fraksi Thobias Albert Maturbongs, Fraksi Gerindra oleh Sekretaris Fraksi Tanzil Azharie, Fraksi PKB oleh Saleh Alhamid, Fraksi Perindo oleh Ketua Fraksinya, Aloisius Paerong, dan Fraksi Demokrat oleh Ketua Fraksinya, Ancelina Beanal.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, didampingi Ketua Anton Bukaleng, dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan.

Sementara pemerintah daerah dihadiri langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni, para pimpinan Forkopimda Mimika, pimpinan  Parpol dan para undangan lainnya.

Tujuh fraksi di DPRD Mimika dalam pandangan umum fraksinya, sebagian menyampaikan pertanyaan, saran, usulan maupun kritikan serta apresiasi terhadap capaian  dari BPK RI yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah daerah tentang LKPJ Bupati Mimika dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2024.

Sebagian fraksi menyorot terjadinya defisit belanja daerah yang dianggarkan senilai Rp. 7.197.481.873.864,00  dan hanya  terealisasi sebesar Rp. 6.119.180.929.670,84 atau 85,02 % . Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 maka dihasilkan defisit sebesar rp. 66.425.297.141,51.

Fraksi Golkar mempertanyakan apa yang mendasari pemerintah daerah tahu 2023 sehingga APBD lebih kecil dari pada belanja daerah.

“Fraksi Golkar mempertanyakan apa yang mendasari pemerintah daerah tahun 2023 sehingga APBD tahun 2023 sehingga APBD lebih kecil daripada Belanja Daerah senilai Rp 5.927.151.606.281, sedangkan anggaran Belanja Daerah Rp 7.197.481.873.864,” tanya Mariunus Tandiseno.

Begitu juga soal anggaran pendidikan, Fraksi Golkar menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat Undang Undang belum dimaksimalkan untuk peningkatan mutu pendidikan dan sarana penunjang lainnya.

“Begitu juga alokasi anggaran untuk pendidikan hanya terpusat di kota, sedangkan masyarakat OAP yang kebanyakan ada di wilayah pesisir dan Pegunungan kurang tersentuh,” kritik Tandiseno.

Sementara Fraksi Nasdem dalam pandangan fraksinya berharap agar Pemerintah Daerah Mimika bukan hanya doyan mengalokasikan anggaran kepada OPD-OPD, tetapi juga tetap mengedepankan azas kemanfaatan dari alokasi anggaran. Lebih khususnya OPD-OPD Bidang Ekonomi sehingga dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.

“Kami fraksi Nasdem menyoroti menurunnya pencapaian retribusi daerah yang pada tahun 2022 mengalami penurunan,  dari Rp 16.992.202.931 menurun ke 15.146.579.492. Poin 10 fraksi Nasdem memohon kepada Plt Bupati Mimika agar dalam penempatan jabatan pimpinan OPD lebih mengutamakan Orang Asli Papua khususnya Suku Amungme dan Kamoro sesuai amanat Undang undang Otsus,” tutur Anthon Pali’.

Fraksi PDIP menyoroti soal terjadinya devisit anggaran pada tahun 2023 senilai Rp 66.425.297.141.

“Oleh itu kami memohon penjelasan pemerintah daerah mengenai adanya defisit anggaran, mohon dapat dijelaskan,” tanya Thobias Albert Maturbongs.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti soal visi misi Bupati dan Wakil Bupati yakni menciptakan pemerintah yang Good Governance di Pemkab Mimika.

“Maka Fraksi PDI Perjuangan hendak mempertanyakan langkah konkrit pemerintah dalam melakukan penataan dan reformasi Birokrasi dalam kerangka manajemen ASN. Mohon penjelasan,” pinta Thobias.

Fraksi Gerindra melalui Tanzil Azhari, memberikan pandangan agar Pemeirntah segera membangun kerja sama di lingkungan Eksekutif yang selama ini terkesan kurang harmonis dan terus menerus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Menurutnya, kerja sama interna eksekutif dapat dilakukan dalam bentuk rekonsiliasi di kalangan eksekutif. “Rekonsiliasi ini sangat berguna agar energi yang positif dipadukan, dikolaborasikan, ditingkatkan, dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah,” anjur Tanzil.

“Kita harus bekerja melihat master plan dalam kondisi membangun, pemerintah harus punya strategi pengembangan. Sebagai contoh konkrit adalah Jalan Poros Mapurujaya sudah tidak bisa dilewati truk kontainer dan truk ekspedisi. Mereka harus lewati Loqpond. Yang menjadi pertanyaan, berapa tingkat kerusakan dan tingkat keausan jalan tersebut,” tanya Tanzil.

Masih menurut Fraksi Gerindra, bahwa harus sesuai dengan rencana detail tata ruang kota (RDTRK) dalam suatu wilayah master plannya terjadi penghianatan,  maka kiamatlah satu kota tersebut. “Semua tidak mengacu pada visi misi OMTOB (Omaleng – Rettob) lima tahun silam,” keluhnya.

Fraksi PKB menyoroti soal LKPJ tahun 2023  yang merupakan realisasi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja dan proses pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat.

“Akan tetapi hal ini juga perlu dievaluasi demi perbaikan dan penignkatan proses pelayanan yang berkesinambungan dan dampak dari pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Harapan kami ke depan, kami sangat mengharapkan Bupati Mimika nantinya betul-betul serius menjalankan APBD, karena sepanjang tahun masyarakat sangat kesulitan mengakses segala kebutuhan berkaitan dengan kinerja pemerintah yang akan berdampak langsung bagi masyarakat,” sebut Saleh Alhamid.

Poin lain fraksi PKB menyoroti, dan memberikan atensi terhadap realisasi kegiatan yang tidak sama sekali terpikir oleh pemerintah daerah terhadap pengembangan indeks pembangunan daerah terhadap pengembangan indeks pembangunan manusia.

“Sesuai Visi dan Misi pemerintah daearah yaitu Terwujudnya Masyarakat Mimika yang Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera,” kata Saleh Alhamid.

Fraksi Perindo memberikan pandangan bahwa pemerintah daerah terlambat menyerahkan LKPJ kepada DPRD Kabupaten Mimika.

Hal ini menurut tata cara penyampaian LKPJ oleh Pemerintah daerah  menurut pasal 19 PP Nomor 13 tahun 2019 yang mengungkapkan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Fraksi Perindo berpandangan bahwa LKPJ Belum secara detail dan rinci menjelaskan indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi Bupati untuk Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera,” tegas Aloisius Paerong.

Perindo juga menyoroti hasil pengawasan dan kunjungan kerja DPRD yang  menemukan banyak pembangunan kantor OPD-OPD yang mewah yang sangat membebani APBD, termasuk pembelian tanah untuk pembangunan kantor-kantor OPD.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Perindo meminta kepada Bupati untuk menjelaskan tentang urgensi pembangunan kantor-kantor baru OPD serta alasan tingkat kemewahannya. Sementara pelayanan pendidikan dan kesehatan baik di pesisir maupun di pegunungan tidak tersentuh dengan maksimal,” keluhnya.

Sedangkan yang terakhir menyampaikan pandangan umumnya dalah dari Fraksi Demokrat, yang menyoroti soal kegagalan penerimaan dan belanja tahun 2023 sangat dipertanyakan, dibanding tahun 2022 sangat baik. Terlihat pengelolaan keuangan tidak jelas, yaitu lebih besar pasak dari pada tiangnya.

“Fakta lainnya yang wajib mendapatkan perhatian pemerintah di antaranya, seharus diberikan penjelasan tentang penduduk Kabupaten Mimika adalah 313.016 (jiwa), berapa perbandingan antara OAP dan Non OAP,” tanya Ancelina.

Fraksi Demokrat juga mempertanyakan tentang harga komoditi PTFI yaitu emas, perak, tembaga yang trendnya terus meningkat, namun ironinya pendapatan berkurang.

“Fraksi Demokrat juga mempertanyaan soal anggaran yang terus meningkat namun fakta yang terjadi, tingkat kemiskinan yang sangat memperihatinkan yaitu sebesar 14 persen dari 312.387 jiwa dan Tingkat Pengangguran tahun 2022 mencapai 7.91 persen,” tandas Ancelina Beanal.

Sidang Paripurna lanjutan tentang Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mimika, dilanjutkan pada hari yang sama pada Sidang Paripurna III Masa Sidang II, Selasa malam 2 Juli 2024 mulai pukul 18.00 WIT. (Admin)

Berita Terkait

Top