Rancangan APBD Pemkab Mimika 2026 Turun Jadi Rp5,6 Triliun


Timika, KontenMimika.com – Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 senilai Rp5,6 triliun kepada DPRK Mimika.

Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 senilai Rp6,337 triliun dan di APBD Perubahan 2025 menjadi Rp6,8 triliun .

Penyerahan dokumen dilakukan pada Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang I di Ruang Paripurna DPRD Mimika, Selasa 25 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri para anggota dewan.

Hadir pula Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham Kateyau, Forkopimda, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

RAPBD 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penandatanganan KUA–PPAS pada 20 November 2025 menjadi dasar penyusunan RKA OPD hingga terbentuknya Raperda APBD 2026.

“Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan informasi resmi Kementerian Keuangan. Seluruh tahapan juga mengikuti amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2025,” jelas Bupati.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran telah menggunakan SIPD–RI sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Gambaran Umum RAPBD 2026

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan rincian rencana pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut:

  • Pendapatan daerah: Rp3,25 triliun dari dana transfer + Rp1,8 triliun dari lain-lain pendapatan yang sah.

  • Total belanja daerah: Rp5,63 triliun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

  • Pembiayaan daerah: Rp5,7 miliar, termasuk rencana penyertaan modal ke sejumlah BUMD.

“Kami berharap rancangan Perda APBD 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif sehingga dapat ditetapkan sesuai amanat perundang-undangan,” kata Bupati.

DPRK Soroti Arah Prioritas Pembangunan

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD merupakan agenda konstitusional penting yang menentukan arah pembangunan daerah setahun ke depan.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas harapan dan masa depan masyarakat Mimika,” tegasnya.

Primus meminta seluruh anggota dewan mencermati setiap alokasi anggaran secara teliti dan memastikan setiap rupiah APBD berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti prioritas pembangunan seperti:

  • peningkatan pelayanan dasar,

  • pemberdayaan ekonomi lokal,

  • pemerataan infrastruktur,

  • serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Rapat kemudian diskors dan akan dilanjutkan hari berikutnya dengan agenda pandangan umum delapan fraksi terhadap RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait

Top