Sengketa Pileg Selesai, KPU Mimika Tunggu Juknis KPU RI untuk Lantik Anggota Dewan Periode Baru


Timika, KontenMimika.com – Sebanyak 11 gugatan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang dilayangkan sejumlah Caleg dan Parpol di Kabupaten Mimika telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim MK menilai gugatan-gugatan tersebut tidak layak dilanjutkan, dalam putusan Sidang Dismissal.

Pasca putusan ini KPU Mimika menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI perihal penetapan pelantikan anggota DPRD Mimika terpilih periode 2024-2029.

Demikian diungkapkan Komisioner KPU Mimika, Koordiv Hukum, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin saat memberikan keterangan pers di Media Center JMSI, Jalan Pendidikan, Jumat sore 24 Mei 2024.

“Kita ini masih menunggu, apakah (petunjuknya) tunggu sampai tanggal 10 atau setelah putusan sela ini kita boleh langsung penetapan. Itu belum ada (petunjuk) dan kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” ujar pria yang akrab disapa Hiro.

“Jadi gugatan kemarin itu dari Mimika ada 11, semuanya kena dismissal atau dihentikan. Jadi di putusan sela itu 11 gugatan itu tidak lanjut atau sudah selesai,” terangnya.

Lagi katanya, pihaknya masih meraba-raba terhadap aturan main di PKPU. Sehingga untuk kepastiannya, KPU Mimika menunggu instruksi dari KPU RI.

“Karena acuan kita itu PKPU 6 2024, itu redaksinya itu saya tidak bisa tafsirkan bilang itu harus dilaksanakan atau tidak, menunggu keputusan KPU secara nasional atau bagaimana. Itu redaksinya agak apa yah, agak tidak jelas begitu. Itulah kenapa kami harus tunggu juknis,” ungkapnya.

Karena ambigu proses lanjutan Pileg 2024 ini, pihaknya juga telah bertanya kepada badan adhoc setingkat di atasnya. Namun berujung sama, yaitu menunggu petunjuk dari pusat.

“Kemarin saya sudah minta petunjuk ke kabag teknis di Provinsi, beliau bilang mereka minta petunjuk juga ke KPU RI. Jadi sampai saat ini tetap masih menunggu, karena redaksi di PKPU 6 seperti itu. Dia hanya bilang putusan MK, kita tidak tahu itu putusan sela atau putusan akhir,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top