Ternyata Oh Ternyata! Belum Semua Dewan Provinsi Papua Tengah Dilantik, Octovianus : 4 Orang Terkendala Administrasi dan 1 Orang Kasus Pidana Hukum

Nabire, KontenMimika.com – Sebanyak 40 anggota DPR Provinsi Papua Tengah yang telah resmi dilantik pada Rabu, 6 November 2024 kemarin, ternyata belum seluruhnya. Masih ada 5 orang Anggota DPRP Papua Tengah terpilih yang belum dilantik.
Komisioner Divisi Sosial, Pendidikan, Politik, dan Sosial Budaya (Sosdiklih Parmas) serta Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Papua Tengah, Octovianus Takimai, menyampaikan bahwa seharusnya pelantikan diikuti oleh 45 anggota, namun lima di antaranya tidak dapat hadir lantaran ada kendala administrasi dan hukum.
Salah satu calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Paniai batal dilantik, karena terlibat kasus pidana yang sedang dijalaninya.
“Yang satu sedang menjalani putusan hukum, sedangkan empat lainnya maju sebagai calon di Pilkada 2024,” ujarnya.
“Anggota yang terlibat kasus pidana diberhentikan otomatis, sementara proses pergantian antar waktu akan segera dilaksanakan. Kasus pidana yang dimaksud terjadi saat calon tersebut masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Paniai,” jelasnya.
Takimai menambahkan, dokumen administrasi para calon yang belum dilantik kini hampir selesai.
“Proses administrasi mereka tinggal menunggu penyelesaian dari Sekretariat Dewan dan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Meski ada penundaan, saya memastikan bahwa pelantikan untuk anggota DPRD yang tertunda akan segera dilaksanakan setelah administrasi mereka rampung,” sebutnya.
Tak mau berlama-lama, KPU Provinsi Papua Tengah juga terus berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan dan Kemendagri untuk mempercepat penyelesaian administrasi.
“Kami akan mempercepat proses ini agar pelantikan bisa segera dilaksanakan tanpa hambatan,” tegasnya.
Takimai juga menegaskan bahwa hal ini merupakan komitmen KPU dalam memastikan kelancaran pelantikan anggota DPRD.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada di Papua Tengah. Kami berterima kasih kepada Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah menunaikan hak konstitusional mereka dengan baik,” ungkapnya.
Meskipun terdapat kendala administratif, Takimai berharap pelantikan anggota DPRD yang tertunda dapat segera dilakukan tanpa kendala lebih lanjut.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses demokrasi di Papua Tengah,” ujarnya mewakili KPU Provinsi Papua Tengah.
Dengan dilantiknya 40 anggota DPRP Papua Tengah maka ia berharap para Dewan yang baru dilantik itu dapat segera menjalankan tugasnya.
“Tugas utama mereka adalah memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tandasnya. (Admin)