Di Mimika ada 120 pasien ODGJ, 6 Orang Dirujuk ke RSJ Abepura


Timika, KontenMimika.com – Sebanyak 120 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terdata di Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Dari jumlah ini, 70 sedang dalam pengobatan, di mana 6 orang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura. Sementara 50 orang lainnya sedang dalam proses konsultasi.

“120 ODGJ yang terdata ini diketahui saat pelayanan di Puskesmas Timika. Ketika pasien memeriksa kesehatan dilakukan juga skrining keehatan kejiwaan, dari hasil skrining itu dianalisa oleh dokter spesialis kejiwaan, diketahui jumlah ODGJ sebanyak itu,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mimika, Obet Tekege, Rabu 16 Oktober 2024.

Lagi katanya, petugas yang melakukan skrining kesehatan jiwa merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut yang sudah mengikuti sejumlah pelatihan terkait deteksi dini ODGJ yang digelar Dinkes Mimika dengan pemateri dari pihak Rumah Skait Jiwa Daerah Abepura.

Program deteksi dini ODGJ ini juga akan diterapkan di setiap Puskesmas. sehingga pada Kamis 10 Oktober kemarin,  pihaknya kembali menggelar Pelatihan Deteksi Dini dan Tata Laksana Gangguan Jiwa, kepada petugas dari sejumlah Puskesmas dan rumah sakit di Mimika

“Tujuannya agar skrining gangguan jiwa ini bisa dilakukan di setiap Puskesmas dan rumah sakit,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top