5 Orang Jadi Tersangka, Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB di Papua


JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.

Kelima tersangka tersebut yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi, OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi sekitar Rp122 juta, serta YP (35) yang menyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi.

Selain itu, tersangka M-K-M (39) diduga berperan membantu mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, sementara DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.

Adapun tiga orang lainnya yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Aparat menyebut modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus sejumlah orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.

Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” kata Yusuf, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi yang dapat mengganggu keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.

Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata yang memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. (trm)

Berita Terkait

Top