Cegah Terulangnya Masalah Pemilu Serentak Februari 2024, Bawaslu Mimika Canangkan Kampung Anti Money Politic, Black Campaign dan One Men One Vote di Kwamki Narama Jelang Pilkada


Timika, KontenMimika.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika akan mencanangkan Kampung Anti Money Politik (Politik Uang), Black Campaign (kampanye hitam/kotor) dan One Man One Vote (satu orang satu suara) di tiga kampung di Distrik Kwamki Narama, yaitu Kampung Damai, Tunas Matoa dan Kampung Amole.

Pencanangan 3 kampung ini sebagai bentuk pengawasan partisipatif, untuk mencegah terulangnya masalah seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu.

Hal ini diungkapkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika, Faizal Tura, saat podcast di Studio JMSI Kabupaten Mimika yang disiarkan secara langsung melalui YouTube pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.

(Saksikan Podcast tersebut di kanal YouTube pada link ini: https://www.youtube.com/watch?v=ouexDHEiZ8E )

“Salah satu kegiatan pengawasan partisipatif adalah pencegahan ketiga isu tadi. Kenapa kita mau canangkan ini, karena belajar dari Pemilu 2024 terdapat berbagai masalah dan potensi masalah. Ada masalah yang sudah terjadi dan sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan potensi masalah yang belum dilaporkan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan,” ujar Faizal.

Lagi ujarnya, untuk mencegah terjadinya hal yang sama pada Pilkada 27 November 2024 mendatang, maka Bawaslu Mimika menggagas dilakukan interaksi politik dan kemudian melakukan sosialisasi yang langsung turun ke lapangan.

“Jadi bukan kegiatan di hotel tapi langsung turun di lapangan, menyentuh stakeholder-stakeholder terkait, lebih menyentuh ke masyarakat akar rumput,” sebutnya.

Menurutnya, Distrik Kwamki Narama dijadikan role model dalam pencanangan tiga isu ini, karena pada Pemilu 14 Februari 2024, ada rekomendasi dari Panwas Distrik (Pandis) bahwa ada TPS yang semua surat suarannya hanya dicoblos oleh satu orang.

Padahal ada aturan Undang Udang yang mengatur saat pencoblosan di TPS yakni Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum 2024 dan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024.

 

“Kenapa kita pilih Distrik Kwamki Narama karena merupakan distrik dalam kota dan juga memang saat Pemilu 2024 terjadi potensi masalah dan rekomendasi sudah keluar dari Panwas Distrik, bahwa di Kwamki Narama ada TPS yang pencoblosan semua surat suara dilakukan satu orang. Sehingga dengan pencanangan yang akan dilakukan ini diharapkan tidak terjadi lagi seperti Pemilu 14 Februari lalu,” ungkap Koordiv Sekretariat Bawaslu Mimika, Faisal Tura.

Dari pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Kampanye Hitam dan Satu Orang Satu Suara atau tidak boleh ada penerapan sisten noken ini, akan melibatkan langsung tokoh-tokoh masyarakat paling bawah, agar bersama Bawaslu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga kesalahan  yang terjadi pada Pemilu Februari 2024 tidak terulang lagi pada Pilkada November 2024.

“Jadi Pandis akan koordinasi secara langsung dengan pihak pemerintah distrik, kelurahan, kampung, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, sehingga nanti proses kita dalam memberikan sosialisasi literasi politik sampai kepada masyarakat dan masyarakat bisa menerima itu dengan baik. Itu tujuannya,” ucap dia.

Dijelaskan pihak Pandis sedang berkoordinasi dengan tokoh-tokoh di Kwamki Narama untuk memilih waktu yang tepat dilakukan pencanangan tersebut.

Diharapkan sebelum 17 Agustus, pencanangan tiga isu ini segera dilakukan. Hal ini juga sebagai aksi mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif.

“Kita berharap pada Pilkada 27 November nanti kita dapat melakukan proses pengawasan yang lebih baik dibanding Pemilu 2024 sebelumnya,” harap Faizal Turah. (Admin)

Berita Terkait

Top