Kasihan, Kakek Pendulang di Timika Tewas Terseret Arus di Mile 41
Timika, KontenMimika.com – Seorang pendulang AT yang berusia 60 tahun ditemukan tewas setelah terbawa arus sungai di Mile 41, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Dari keterangan kepolisian setempat diketahui di pagi hari naas itu, AT dan sejumlah temannya seperti biasa melakukan aktivitas mendulang di lokasi Mile 41.
Dalam perjalanan korban tergelincir dan jatuh ke sungai yang berarus cukup deras. AT terseret arus sungai dan tidak dapat diselamatkan teman-temannya.
Sabtu sore 30 Maret 2024 AT ditemukan sudah tak bernyawa.
“AT ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan terseret arus sungai di Mile 41,” demikian keterangan pers disampaikan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi, Rabu 3 April 2024.
Lagi katanya, peristiwa yang mengakibatkan AT meninggal dunia sudah terjadi tanggal 30 Maret 2024 lalu.
“Di akhir bulan Maret ada satu pendulang yang meninggal terseret arus sungai,” ujarnya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, korban akhirnya ditemukan oleh teman-temannya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Yang temukan almarhum teman-temannya sesama pendulang,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.
Kapolsek menghimbau kepada para pendulang agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat bekerja. “Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” tandasnya. (Admin)






