Satgas Damai Cartenz Amankan Lima Orang Diduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
TIMIKA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan lima orang yang diduga menjadi simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk memutus rantai distribusi logistik dan amunisi kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Penangkapan Awal
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan aparat.

“Tim terlebih dahulu mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jalur logistik kelompok Aibon Kogoya, yakni PW alias PM dan PNW, pada Selasa, 10 Maret 2026,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan terhadap keduanya, PW diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi berbeda.
Pengamanan Dua Kurir Logistik
Sehari setelah penangkapan pertama, aparat kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial YW (28) dan LW (29). Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna hitam.
Keduanya diduga hendak mengantarkan bahan makanan kepada kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, aparat lebih dulu mengamankan mereka dan membawa ke Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan keduanya, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, noken, senter kepala, powerbank, baterai, serta satu unit sepeda motor Honda Verza dan sebuah pisau bermotif kayu.
Penghubung Distribusi Amunisi
Selain empat orang tersebut, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial D alias LA yang diduga berperan sebagai penghubung dalam distribusi amunisi kepada kelompok Aibon Kogoya.
Ia diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.55 WIT di sebuah tempat hiburan di Nabire.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250 ribu per butir,” ujar Yusuf.
Menurut dia, transaksi tersebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial H yang diduga menjadi pihak penyedia amunisi.

Bantah Isu Penangkapan Tanpa Prosedur
Yusuf menegaskan seluruh tindakan aparat telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat yang menyebut penangkapan dilakukan tanpa dasar administrasi yang jelas.
“Kami bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penindakan ini dilakukan berdasarkan proses penyelidikan yang mendalam,” kata dia.
Ia menyebut kelima orang tersebut telah lama berada dalam pemantauan aparat melalui jaringan intelijen, baik melalui human intelligence (Humint) maupun signal intelligence (Sigint).
Pengembangan Kasus
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Faizal.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga. Ia mengatakan pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing dari lima orang yang diamankan.
Imbauan kepada Masyarakat
Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Nabire. Aparat memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Aparat meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. (trm)






