Bupati Johannes Rettob Umumkan Buka Seleksi 12 Jabatan Kosong Kepala OPD
Timika, KontenMimika.com – Dalam rangka penataan birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Mimika, Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Ada 12 jabatan kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan 9 posisi kepala dinas yang telah diduduki selama lebih dari 5 tahun sehingga akan dievaluasi kinerjanya.
Bupati John Rettob menyampaikan sejumlah jabatan eselon II akan melalui seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, job fit, dan evaluasi kinerja.
“Kami dahulukan dilakukan seleksi terbuka bagi ASN di lingkup Pemda Mimika yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya Senin 4 Agustus 2025.
Khusus untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), seleksi terbuka akan dilaksanakan setelah enam bulan ke depan. Hal ini seiring dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam mencari Sekda Definitif.
Bupati Rettob menjelaskan, proses seleksi ini terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika, yaitu mereka yang memenuhi persyaratan, baik yang sedang menjabat maupun tidak.
“Seleksi ini sesuai dengan peraturan kepegawaian dan akan kami laporkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN,” terangnya.
Bupati menambahkan, setelah Peraturan Daerah (Perda) mengenai perubahan struktur kelembagaan disahkan, maka Pemkab Mimika akan kembali membuka lelang jabatan sesuai nomenklatur baru yang telah ditetapkan.
“Penataan ini bukan hanya soal jabatan, tapi untuk memastikan birokrasi kita bekerja lebih efektif dan melayani masyarakat secara optimal,” tutupnya.
Adapun seleksi terbuka untuk jabatan yang kosong, antara lain:
1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
2. Dinas Perhubungan
3. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
4. Dinas Perikanan
5. Dinas Koperasi dan UMKM
6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
7. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
8. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
11. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
12. Sekretariat DPRD (Sekwan)
Sementara evaluasi kinerja terhadap 9 jabatan yang telah diduduki lebih dari lima tahun, yaitu:
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
5. Dinas Ketahanan Pangan
6. Dinas Pertanian dan Hortikultura
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
8. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
9. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)






