Inspektorat Mimika Canangkan Zona Integritas di 5 OPD, Targetkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih di Mimika


Timika, KontenMimika.com – Pj. Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, secara resmi membuka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkupPemerintah Kabupaten Mimika, yang bertujuan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Distrik Kuala Kencana, pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mimika Valentinus menyampaikan, bahwa pencanangan Zona Integritas ini diharapkan OPD Pemkab Mimika siap dalam mewujudkan kerja-kerja yang profesional, jujur dan bersih dalam pelayanan kepada pemenuhan kebutuhan warga dan pembangunan daerah Mimika.

“Dengan ini pencanangan Zona Integritas di Kabupaten Mimika dimulai. Kita siap membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya seperti dikuti dari website Diskominfo Mimika.

“Kita juga akan dipandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, karena ini merupakan core business mereka untuk mengawal kita,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Valentinus berharap dengan dilaksanakannya pencanangan Zona Integritas ini, Kabupaten Mimika akan memiliki tombak baru dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat, Primus Lesomar, mengatakan di tahun ini dimulai pencanangan Zona Integritas. Dan pada tahun depan akan dimulai penilaian pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pada OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Selanjutnya, target awal yang kita laksanakan adalah lima OPD. Jika memungkinkan, kita akan menambahkan beberapa OPD lagi,” tutur Primus.

Primus menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan datang untuk melakukan penilaian terkait dengan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam melakukan pelayanan. Penilaian ini nantinya akan dibantu oleh Inspektorat Kabupaten Mimika

“Berdasarkan penilaian itu, jika sudah ada hasilnya, maka akan diumumkan di tahun depan OPD mana saja yang telah masuk dalam Wilayah Bebas Korupsi. Predikat itu akan digunakan di OPD tersebut, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik, pelayanannya mudah dan cepat,” tutup Primus.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, serta seluruh Pimpinan OPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika. (Diskominfo/Admin)

 

Berita Terkait

Top