Ketua KPU: Kerja dengan Jujur, Masa Jabatan 8 Bulan 456 Anggota PPS dilantik

Timika, KontenMimika.com – Sebanyak 456 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharapkan dapat bekerja dengan jujur sehingga hasil Pilkada Serentak November 2024 membawa berkat dengan hadirnya pemimpin pilihan rakyat, baik bupati dan wakil bupati Mimika maupun gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah.
Demikian dikatakan Ketua KPU Mimika, Dete Abugau saat melantik para anggota PPS yang akan bertugas di 152 kelurahan dan kampung di wilayah Kabupaten Mimika.
“Pelantikan PPS merupakan kerja keras kita semua, mulai dari tokoh agama, masyarakat, dan lainnya. Para PPS yang dilantik diseleksi secara ketat. Dan melalui PPS inilah kita akan melahirkan pemimpin daerah,” ujar Dete dalam sambutannya pada Minggu 25 Mei 2024 di Horison Diana Jalan Budi Utomo.
Adapun masa jabatan para anggota PPS itu selama 8 bulan, yaitu terhitung sejak dilantik pada Minggu tanggal 26 Mei 2024 hingga tanggal 27 Januari 2025 mendatang.
Para anggota PPS secara langsung dilantik oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, disaksikan para Komisioner KPU lainnya, dan para tokoh agama. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah / janji dan pembacaan pakta integritas.
“Dalam pelantikan sudah diambil sumpah janji, oleh itu PPS harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan adil. Dari PPS inilah kita akan melahirkan pemimpin daerah,” ujarnya.
Lagi katanya, pihaknya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik mulai dari tingkat bawah maupun atas. Ini dilakukan, agar tugas PPS berjalan dengan baik.
“Banyak hal yang akan dilaksanakan oleh PPS. Karenanya harus segera komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak. Ingat, apabila kerja dengan jujur maka berkat akan selalu menyertai. Hal ini tantangan bagi kita semua,” tuturnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin mengatakan, pada pelantikan PPS sudah diikat dengan pakta integritas, sehingga harus bertugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Terlebih lagi, pada beberapa daerah akan ada tantangan tersendiri dalam pelaksanaan nantinya.
“Walaupun Undang Undang tidak mengatur beberapa hal, tapi sudah tugas PPS bisa memberikan hak pilih kepada masyarakat. Serta PPS harus independen tidak memihak pada satupun,” katanya.
Tambahnya, pada Pilkada di November nanti tetap menggunakan sistem rekapitulasi (Sirekap). Melalui Sirekap bisa melihat semua data. Apalagi Pilkada di Mimika biasa penuh dengan sengketa. Karenanya PPS harus memastikan bahwa semua data dan hasil harus diunggah ke Sirekap.
“PPS dilantik oleh KPU, maka harus bertanggungjawab ke KPU. Oleh itu, harus bangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak di wilayah kerja. Terutama menyangkut data pemilih, penetapan TPS, dan pelaksanaan pemungutan suara,” terangnya.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono mengatakan, PPS setelah dilantik harus langsung bekerja untuk beberapa tahapan. Oleh itu, PPS yang sudah dilantik harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi, baik secara internal maupun eksternal.
Koordinasi eksternal sangat penting untuk Pantarlih guna pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Koordinasi dengan eksternal, yakni dengan RT dan kepala kampung,” ujarnya.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, dalam perekrutan PPS, pihaknya selalu menekankan pentingnya untuk terus komunikasi demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada.
Para anggota PPD diminta melek informasi dan teknologi, karena ini menyangkut dengan Sirekap dan berdasar pengalaman pada Pemilu Februari 2024 kemarin.
“Sirekap adalah jantungnya Pemilu. Oleh itu harus dipahami dan dimengerti dengan baik,” tandasnya. (Admin)