Mobil Dinas Belum Dikembalikan 3 Mantan Pejabat Mimika, Ada yang Kuasai 2 Mobil


Timika, KontenMimika.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa mengatakan, ada beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang sampai saat ini belum dikembalikan oleh tiga mantan pejabat daerah. Mereka berinisial HS, DK dan CK.

Dari tiga mantan pejabat tersebut bahkan ada yang memiliki dua kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

Marthen Mallisa menjelaskan, berbagai cara dan upaya penertiban sudah dilakukan agar kendaraan tersebut dapat ditarik kembali.

Pihaknya telah melayangkan surat peringatan yang berulang kali, dan bahkan sampai mendatangi rumah kediaman mantan pejabat tersebut.

“Kalau surat peringatan bukan satu kali lagi, sudah berkali-kali. Tapi tidak diindahkan. Kita datangi orangnya tidak ada. Tidak tahu, berliburkah, kemanakah, saya tidak tahu. Kita cari juga di rumahnya tidak ada barang (kendaraan) itu,” ujarnya.

Marthen menjelaskan, sistem pengelolaan aset milik daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 atas perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ia berharap para mantan pejabat segera mengembalikan kendaraan tersebut sehingga bisa dikembalikan fungsinya, dalam menunjang kegiatan pemerintahan Kabupaten Mimika

“Kalau ada niat baik, agar para mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan pemerintah daerah untuk segera dikembalikan ke bidang aset BPKAD Mimika. Supaya jangan menjadi bahan pembicaraan terus-menerus barang ini,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top