Pemkab Mimika Bangun 7 Unit Rumah Layak Huni di Empat Distrik Pegunungan


 

TIMIKA, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan membangun tujuh (7) unit Rumah Layak Huni (RLH) kayu permanen tipe 45 di empat distrik pegunungan, masing-masing Distrik Tembagapura, Hoya, Alama, dan Jila.

Pembangunan rumah tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan proses pembangunan RLH tersebut telah melalui tahapan pelelangan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan akan mulai ditandatangani kontraknya pada bulan Oktober ini.

“Jadi mekanismenya itu mereka (pekerja) sudah merakit dari sini. Jadi di atas tinggal dipasang. Bukan mereka memulai dari nol di atas. Tetapi sudah dirakit di sini. Seperti knock down (bongkar pasang),” jelas Abriyanti.

Ia menambahkan, sistem perakitan rumah dilakukan di Timika terlebih dahulu untuk memudahkan transportasi dan percepatan pemasangan di wilayah pegunungan.

Abriyanti optimis, pembangunan tujuh unit RLH tersebut dapat terealisasi 100 persen di tahun ini, mengingat kegiatan serupa pernah berhasil dilakukan pada tahun 2018 di Distrik Jila.

“Saya pikir bisa. Karena sudah pernah di tahun 2018 di lokasi Jila selesai dengan durasi satu setengah bulan,” tutupnya. (Admin)

Berita Terkait

Top