Pemkab Mimika Targetkan 100 Persen Warga Jadi Peserta Aktif JKN


MIMIKA, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan komitmen tersebut tercermin dalam target pembangunan daerah yang menempatkan kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu indikator utama sektor kesehatan.

“Secara konsisten kami menargetkan 100 persen penduduk menjadi peserta aktif JKN. Target ini juga menjadi salah satu indikator kinerja utama pembangunan bidang kesehatan dalam RPJMD Kabupaten Mimika 2025–2029,” ujar Bupati JR belum lama ini, saat bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan di Mimika.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk bagi peserta yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan dukungan anggaran daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah daerah telah menyusun strategi untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat. Selain itu, kami juga menyiapkan regulasi dan rencana aksi daerah sebagai pedoman pelaksanaan JKN agar masyarakat Mimika tetap terlindungi dalam Program JKN,” tegas Bupati John Rettob.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa penguatan layanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan mutu layanan di fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga berperan dalam meningkatkan kepesertaan aktif masyarakat dalam Program JKN.

Prihati menjelaskan, dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pendataan serta reaktivasi kepesertaan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan agar masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

“Kami berharap dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui dinas kesehatan, dapat semakin memperkuat kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Dengan sinergi yang kuat, masyarakat di Mimika dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan setara melalui Program JKN,” ujar Prihati. (trm)

Berita Terkait

Top