Penipuan Haji di Mimika Meningkat, Sembilan Laporan Masuk dalam Sepekan
Korban rugi jutaan rupiah, pelaku manfaatkan modus digital dan penyamaran petugas.
Timika, KontenMimika.com — Penipuan berkedok layanan haji di Kabupaten Mimika kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa hari terakhir, Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat menerima sembilan laporan dari masyarakat. Satu calon jamaah dilaporkan mengalami kerugian lebih dari Rp7 juta akibat kejahatan siber.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika, Abdul Sakir, mengatakan lembaganya telah mengeluarkan peringatan resmi kepada calon jamaah pada Rabu, 1 April 2026. Peringatan ini menyusul maraknya modus penipuan digital yang menyasar masyarakat.
“Kami tegaskan, tidak pernah ada permintaan pembaruan data seperti NIK, foto KTP, apalagi instalasi aplikasi atau klik tautan tertentu. Jika ada yang mengatasnamakan kami, itu sudah pasti penipuan,” kata Sakir.
Menurut dia, pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban, mulai dari menyamar sebagai petugas resmi hingga menawarkan percepatan keberangkatan haji. Modus lain adalah meminta pelunasan biaya di luar prosedur resmi.
Sakir menambahkan, pelaku juga memanfaatkan panggilan telepon dan video call untuk memperoleh data pribadi korban. Selain itu, tautan berbahaya dan aplikasi ilegal kerap dikirimkan untuk menjebak calon jamaah.
Dari sembilan laporan yang masuk hingga 1 April 2026, satu korban dilaporkan mengalami pembobolan rekening setelah data pribadinya disalahgunakan.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi terkait haji yang tidak jelas sumbernya. Calon jamaah diminta tidak mengklik tautan sembarangan, tidak memberikan data pribadi seperti NIK, PIN, maupun kode OTP, serta melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.
Peringatan ini menjadi sinyal meningkatnya ancaman kejahatan digital di tengah masyarakat. Di balik niat menunaikan ibadah haji, risiko penipuan kini semakin nyata.






