KNPI EoH Apresiasi Polres Usut Dugaan Korupsi Wania
Timika, KontenMimika.com – Ketua KNPI Energy of Harmony Kabupaten Mimika, Pertius Wenda, mengungkapkan apresiasinya atas kinerja Polres Mimika dalam pengusutan dugaan praktek korupsi di Distrik Wania.
Menurutnya, pemeriksaan dugaan korupsi Distrik Wania ini dapat menjadi pintu gerbang untuk tindak pengusut dugaan korupsi serupa yang kemungkinan bisa terjadi juga di distrik, kampung dan kelurahan lainnya di Kabupaten Mimika.
“Dana APBD Mimika sangat besar tapi yang kita lihat ada oknum-oknum termasuk keluarga yang hidup glamour, jalan-jalan keluar negeri. Sementara rakyat di sini hidup susah. Kasus ini jadi pintu masuk untuk mengusut kasus lain,” ujar Pertius Sabtu (09/12/2023).
Lagi katanya, jika sudah cukup bukti maka kepolisian diminta segera menahan para tersangka agar menjadi efek jera sehingga tidak terjadi di tempat lainnya.
Menurutnya, pengusutan dugaan korupsi di Distrik Wania menjadi langkah maju Polres Mimika dalam membantu KPK melibas semua kasus korupsi di Kabupaten Mimika.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah kepolisian. Selama ini kita lihat pembangunan di distrik-distrik termasuk wilayah pedalaman dan pesisir, jalan di tempat. Di sini saya mau menyampaikan apresiasi untuk Kapolres Mimika yang sudah mengusut kasus ini tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Pertius juga meminta agar polisi segera mengumumkan nama tersangka jika memang sudah cukup bukti. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama, ia khawatir bisa berbuntut adanya upaya menghilangkan barang bukti.
“Kalau sudah cukup bukti diumumkan ke publik, tersangka harus segera ditahan biar jadi efek jera bagi yang lain sambil menunggu hasil audit BPK keluar,”
“Karena hasil audit BPK hanya memperkuat sesuai aturan hukum bahwa hanya BPK yang bisa men-declare kerugian keuangan negara, tapi tentu polisi sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kandasnya.
Sementara itu dijumpai terpisah, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 7 Desember 2023 mengatakan, status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Lagi katanya, Polres Mimika masih menunggu tim audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait berapa kerugian negara yang diakibatkan.
“Statusnya masih penyelidikan, ya. Kita belum menaikkan ke status sidik karena masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi, salah satunya itu menunggu tim audit dari BPKP,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2022.
“Untuk pemakaian anggaran untuk apa, belum diketahui, masih diduga ada penyimpangan anggaran tersebut. Setelah nanti statusnya dinaikkan, nanti baru bisa terungkap anggaran tersebut digunakan untuk apa,” jelasnya.
Terkait pihak yang terlibat, Kasat Reskrim belum bisa mengungkapkan hal tersebut karena masih tahap penyelidikan.
Namun ketika nanti statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, maka bisa dipublikasi dugaan-dugaan pelakunya, dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.
“Setelah kita naikkan statusnya baru kita ketahui siapa-siapa orangnya dan uang itu digunakan untuk apa,” imbuhnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dugaan kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan informasi kemudian pihaknya menerbitkan surat perintah penyelidikan.
“Hingga sekarang kita kumpulkan bukti-bukti penyelidikan. Intinya kita temukan dugaan itu berdasarkan keterangan informasi,” tandasnya. (Admin)






