Lindungi Para Pelaku UMKM di Mimika, Dinas Koperasi UMKM MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Notaris
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta notaris di kantor Dinas Koperasi Mimika, Jalan Cenderawasih, kemarin Kamis 4 September 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat dasar hukum, meningkatkan perlindungan, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi di Mimika.
“Kami ingin semua pelaku UMKM, baik perorangan maupun kelompok, memiliki akta notaris sehingga legalitasnya kuat,” ujar Samuel Yogi.
Selain itu, dengan bergabung bersama BPJS, mereka mendapat perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja. “Ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, agar UMKM bangkit dan maju,” ujar Samuel.
Melalui MoU ini, Dinas Koperasi UMKM Mimika berharap semua pelaku usaha – baik orang asli Papua maupun perantau – semakin sadar pentingnya legalitas usaha dan perlindungan tenaga kerja, agar roda perekonomian daerah terus bergerak maju.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Rudiyanto Panjaitan, menjelaskan bahwa program BPJS hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pelaku usaha.
“Pelaku UMKM cukup ikut dalam dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Rudiyanto.
Dengan menjadi peserta, mereka tidak perlu khawatir biaya pengobatan saat kecelakaan kerja, karena ditanggung penuh sesuai indikasi medis.
“Bahkan, penghasilan yang hilang juga diganti sesuai laporan,” ujarnya.
Selain itu, BPJS juga menawarkan manfaat jangka panjang seperti jaminan hari tua, sehingga pelaku UMKM dapat merasa lebih aman dan fokus mengembangkan usaha. (Admin)






