Warga Mimika Timur Dikasih Tahu Tentang Pajak dan Retribusi oleh Bapenda Mimika
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pajak dan retribusi daerah di Kantor Distrik Mimika Timur, Rabu kemarin 3 Septermber 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus mendukung akurasi penerimaan daerah untuk pembangunan.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan sosialisasi difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal ini penting karena wilayah Mimika Timur tengah dipetakan untuk PBB dan penentuan nilai jual objek pajak guna mendukung pengembangan kawasan, termasuk pembangunan pelabuhan.
Menurut Dwi, sosialisasi diarahkan kepada aparat kampung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar pesan mengenai kewajiban pajak bisa langsung diteruskan ke masyarakat.
Selain itu, Bapenda juga menghadirkan mobil pelayanan pajak keliling dan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 30 November mendatang.
Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, mengapresiasi kegiatan ini.
Ia berharap melalui penyuluhan, masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.





