Sekda: OPD Pemkab Mimika Mulai Susun RKA 2026
Timika, KontenMimika.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau menginstruksikan agar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, dapat mulai melakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026 depan.
Dokumen ini merupakan fondasi bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing OPD di tahun anggaran selanjutnya.
“Untuk semua OPD, bahwa mulai hari ini sudah bisa memulai menyusun RKA tahun 2026,” ujar Sekda Abraham saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin pagi 8 September 2025.

Lagi kata Sekda Kateyau, dokumen RKA perlu disusun secara bersama sehingga menghasilkan program yang baik.
Dalam dokumen ini mencantumkan bagaimana setiap program dan kegiatan dirancang untuk menjawab kebutuhan publik, mengalokasikan sumber daya secara optimal, serta memastikan kesinambungan pembangunan di Mimika, dalam bingkai kerja OPD masing-masing.
“Jadi, ini menjadi perhatian bagi para kepala OPD dan programmer di setiap dinas, untuk bersama-sama para kepala bidang untuk merumuskan RKA 2026,” tandasnya. (Admin)






