Pemkab Mimika Percepat Realisasi Program, DPA-SKPD 2026 Diserahkan Lebih Awal
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika di Timika, Rabu 25 Februari 2026.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan penyerahan DPA tahun ini dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran.
“Hari ini kita langsung eksekusi, meskipun masih ada OPD yang melakukan penyempurnaan administrasi, dokumen tetap kita serahkan agar proses pelaksanaan kegiatan bisa segera dimulai,” ujar Bupati JR didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Menurut Bupati JR, percepatan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan di Kabupaten Mimika.
Ia menegaskan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya dan Wakil Bupati tidak ada titip proyek. Semua harus dilakukan sesuai aturan, melalui SIRUP, proses tender, dan prosedur yang berlaku,” katanya.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar realisasi anggaran, baik fisik maupun nonfisik, dapat berjalan tepat waktu.
Selain itu, kata dia, kualitas pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan kebijakan efisiensi belanja, khususnya pada belanja pegawai, perjalanan dinas, serta biaya operasional lainnya sebagai bagian dari optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, serta para pimpinan OPD dan pejabat pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. (Dskmnf)






