Kampung Mawokau Jaya Sosialisasikan Perpanjangan Jabatan dan Penggunaan Dana Desa 2026
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Pemerintah Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, menggelar pertemuan awal tahun untuk menyampaikan sejumlah kebijakan dan program kepada aparatur kampung serta masyarakat, Selasa, 19 Mei 2026.
Pertemuan itu dihadiri 13 ketua rukun tetangga (RT), anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), Tim Penggerak PKK, kader posyandu, kader malaria, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kepala Kampung Mawokau Jaya, Edyson Rafra, mengatakan salah satu agenda utama adalah sosialisasi perpanjangan masa jabatan kepala kampung dan Bamuskam.
“Perpanjangan masa jabatan kepala kampung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 355 Tahun 2025. Masa jabatan akan berakhir pada Desember 2027,” kata Edyson usai pertemuan.

Ia mengatakan pemerintah kampung juga telah menerima Surat Keputusan Bupati Nomor 354 Tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan Bamuskam.
Selain itu, pemerintah kampung melakukan penataan ulang aparatur yang selama beberapa tahun terakhir tidak aktif, termasuk pengurus PKK, kader posyandu, kader malaria, dan aparat kampung.
“Kami perbarui kembali agar pelayanan kepada masyarakat ke depan semakin maksimal,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana pemilihan ketua RT yang akan ditindaklanjuti melalui surat edaran dari Pemerintah Distrik Wania. Masalah kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian dan disampaikan kepada para ketua RT.
Untuk tahun anggaran 2026, Kampung Mawokau Jaya menerima dana desa sebesar Rp373.456.000. Menurut Edyson, informasi itu disampaikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung.
“Kegiatan yang bisa dilaksanakan akan kami lakukan,” kata dia.
Edyson menambahkan pemerintah kampung akan menyusun kembali struktur organisasi dan pembagian tugas agar setiap aparat memahami tugas pokok dan fungsinya.
“Inti dari semua ini adalah pelayanan kepada masyarakat yang semakin maksimal,” ujarnya. (lsb)






