Pemkab Mimika Latih Pengelola 40 Sanggar Budaya, Perkuat Tata Kelola dan Pelestarian Tradisi
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif menggelar Pelatihan Manajemen Sanggar Kebudayaan dan Seni sebagai upaya memperkuat kapasitas pengelola sanggar sekaligus menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah arus globalisasi.
Pelatihan yang berlangsung di Aula Loresa Keuskupan Timika, SP 3, Kuala Kencana, Papua Tengah, pada 21–24 Juli 2026 itu diikuti 120 peserta yang merupakan ketua, sekretaris, dan bendahara dari 40 sanggar seni anyam dan ukir milik masyarakat Suku Amungme dan Kamoro.
Kegiatan dibuka Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Mimika, Elisabeth Cenawatin.
Dalam sambutannya, Ananias mengatakan tema “Mengelola Karya, Merawat Budaya” menjadi pengingat penting bagi para pegiat seni untuk tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga mengelolanya secara profesional.

“Karya yang baik tidak akan bertahan lama apabila tidak dikelola secara profesional. Demikian pula budaya tidak akan tetap lestari apabila tidak dirawat secara sadar, berkelanjutan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Lagi kata Ananias, pelatihan tersebut menjadi jembatan antara pengelolaan karya seni secara profesional dan upaya merawat budaya sebagai identitas masyarakat. Sanggar budaya, lanjutnya, memiliki peran strategis sebagai pusat pembelajaran, kreativitas, dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Ia menilai keberadaan sanggar kebudayaan di Mimika merupakan benteng yang menjaga identitas budaya di tengah derasnya pengaruh globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan budaya digital.
Namun, katanya, semangat melestarikan budaya saja tidak cukup. Sanggar juga harus dikelola secara modern, transparan, akuntabel, profesional, dan berkelanjutan agar mampu bertahan sekaligus berkembang menjadi lembaga kebudayaan yang mandiri.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali materi mengenai manajemen sumber daya manusia, administrasi dan tata kelola sanggar, manajemen produksi, strategi pemasaran, hingga pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.
Ia berharap pelatihan itu tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis peserta, tetapi juga membangun pola pikir baru dalam mengembangkan organisasi sanggar secara kreatif, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda yang mencintai seni dan budaya daerah.
Ananias juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika yang turut berbagi pengetahuan kepada peserta.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat ekosistem kebudayaan dan seni melalui pembinaan kelembagaan sanggar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan jejaring kerja sama, serta penyediaan ruang-ruang kreatif bagi pelaku seni.
“Pemerintah Kabupaten Mimika akan senantiasa hadir sebagai mitra bagi seluruh pelaku seni dan budaya melalui berbagai program pembinaan, pemberdayaan, fasilitasi, serta pengembangan ekosistem kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ananias.
Pelatihan menghadirkan narasumber Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua Desy Polla Usmani, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika Marselino Mameyao. (nls)






