Pemkab Mimika Kucurkan Rp50 Juta untuk Tiap Sanggar Budaya, Fokus Perkuat Tata Kelola
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan bantuan dana pembinaan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing sanggar budaya yang dibangun melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025. Bantuan itu disertai penyediaan sarana produksi guna mendukung pelestarian seni ukir dan anyam masyarakat Amungme dan Kamoro.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada enam sanggar budaya yang telah dibangun pemerintah. Masing-masing terdiri atas tiga sanggar milik masyarakat Amungme dan tiga sanggar Kamoro.
“Setiap sanggar kami berikan Rp50 juta melalui anggaran Otonomi Khusus Tahun 2025. Selain itu kami juga memberikan bahan baku untuk sanggar anyam, serta peralatan seperti parang, kapak, dan pahat untuk sanggar ukir,” kata Elisabeth saat ditemui di sela Pelatihan Manajemen Sanggar Kebudayaan dan Seni di Aula Loresa Keuskupan Timika, SP 3, Kuala Kencana, Selasa, 21 Juli 2026.
Enam sanggar tersebut berlokasi di Iwaka, Hiripau, Petrosea, SP 5, SP 1, dan kawasan depan Perumahan Pemda I.
Menurut Elisabeth, pada tahun ini pemerintah belum kembali mengalokasikan bantuan dana. Prioritas saat ini adalah meningkatkan kapasitas pengelola melalui pelatihan manajemen agar sanggar mampu mengelola organisasi, produksi, hingga keuangan secara profesional.
“Kami ingin mereka belajar manajemen terlebih dahulu. Sanggar sudah kami bangun, modal awal sudah kami berikan, sekarang mereka jalankan dulu sambil kami lakukan pengawasan. Setelah itu baru kami evaluasi untuk bantuan berikutnya,” ujarnya.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, kata Elisabeth, juga melakukan pendampingan rutin setiap bulan untuk memastikan rumah produksi di setiap sanggar tetap aktif.
“Saya tekankan, kalau sudah memiliki rumah produksi tidak boleh lagi tidak ada aktivitas. Harus ada kegiatan menganyam maupun mengukir. Pegawai kami turun setiap bulan untuk melakukan pemantauan,” katanya.
Ia berharap keberadaan sanggar tidak hanya menjadi tempat produksi kerajinan, tetapi juga menjadi ruang regenerasi bagi para perajin muda.
“Kami mengimbau para ketua sanggar agar mengajak anak-anak muda ikut terlibat dalam pelestarian seni ukir dan anyam Amungme maupun Kamoro. Regenerasi sangat penting agar budaya ini tetap hidup,” ujar Elisabeth.
Pelatihan manajemen sanggar yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif itu diikuti 120 peserta yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara dari 40 sanggar ukir dan anyam Suku Amungme dan Kamoro.
Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus dalam bidang administrasi, tata kelola organisasi, produksi, promosi, dan pengelolaan keuangan sehingga enam sanggar yang dibangun menggunakan dana Otsus dapat dikelola secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan. (nls)






