Bupati JR Jelaskan Ikut Diksus Lemhannas 2 Pekan di Hadapan Para Dewan Mimika
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan ketidakhadirannya di Timika selama kurang lebih dua pekan karena mengikuti pendidikan khusus pemantapan kepala daerah di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas Republik Indonesia.
Dalam Sidang Paripurna DPRK Mimika Rabu malam 29 Juli 2026, Bupati menjelaskan seluruh biaya kegiatan dan perjalanan dinas tersebut ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri dan tidak menggunakan anggaran APBD Kabupaten Mimika.
“Kurang lebih dua minggu saya tidak ada di Timika karena mengikuti pendidikan khusus pemantapan kepala daerah oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.”
Ujar Bupati saat menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan 8 fraksi di DPRD serta kelompok khusus DPRK, pada Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika atas Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
“Kurang lebih dua minggu saya tidak ada di Timika karena mengikuti pendidikan khusus pemantapan kepala daerah oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI,” ujarnya.
“Semua perjalanan saya kurang lebih dua minggu dibiayai oleh Kementerian Dalam Negeri dan bukan dari APBD Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Menurut Johannes Rettob, kegiatan tersebut seharusnya berakhir pada 28 Juli 2026. Namun, ia meminta izin untuk tidak mengikuti kegiatan penutuap, agar bisa kembali lebih awal ke Timika guna menghadiri rapat paripurna DPRK Mimika.
“Seharusnya hari ini penutupan tapi saya menghargai sidang paripurna ini sehingga saya minta izin pulang duluan untuk menghadiri paripurna ini,” ungkapnya.
Pada momen ini Bupati JR juga menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menghadiri pembukaan sidang paripurna.
“Saya menyampaikan permohonan maaf di sidang pembukaan saya tidak bisa hadir. Saya sudah sampaikan dan koordinasikan dengan ketua DPRK sehingga di pembukaan diwakili oleh wakil bupati,” jelasnya.
Adapun Bupati Mimika John Reeto mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah atau KPPD Angkatan III yang berlangsung pada 15 hingga 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Lemhannas, Kementerian Dalam Negeri, dan Purnomo Yusgiantoro Center. Sebanyak 25 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia mengikuti program tersebut untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta tata kelola pemerintahan. Dalam kegiatan itu, Johannes Rettob dipercaya mewakili Provinsi Papua Tengah. (trm)






