Tok! Kopi Tua Heluka Komandan TNPB-OPM Divonis 13 Tahun Penjara PN Wamena
Jayapura, KontenMimika.com – Pengadilan Negeri Wamena Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada hari Rabu 7 Februari 2024 membacakan putusan terdakwa atas nama Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.
Dilansir dari rilis yang diterima media Senin 12 Februari 2024 dijelaskan, kasus ini mencuat pada tanggal 4 November 2022, ketika Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda.
Dalam keterangan Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengatakan Penihas Heluka, yang merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap 16 Yahukimo pimpinan Elkius Kobak, telah diamankan pada tanggal 19 Mei 2023 di Kota Jayapura.
Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi-Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.
Identitas terdakwa, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka (23 tahun), mengemuka dalam rangkaian sidang yang dimulai pada tanggal 6 November 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dan pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024, putusan sidang dibacakan, dan Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka dijatuhi vonis 13 (tiga belas) tahun penjara.

“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” kata Kasatgas Humas.
Kasatgas juga menegaskan bahwa putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut.
Putusan ini menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar,” tandas AKBP Dr. Bayu Suseno. (RilisODC2024)






