Dewan Soroti Banyak Hal di RAPBD Rp.7,5 Triliun Kabupaten Mimika 2024


Timika, KontenMimika.com – Setelah 5 minggu membeku, akhirnya APBD Pemkab Mimika 2024 kembali digodok oleh eksekutif dan legislatif lewat Rapat Paripurna DPRD Mimika.

Lanjutan pembahasan itu kembali dimulai Jumat, 17 Januari 2024.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir mendengarkan pandangan umum yang disampaikan 7 Fraksi di DPRD Mimika.

Sementara, Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk nampak tidak hadir dalam sidang itu.

Padahal sehari sebelumnya gubernur menyatakan diri untuk ikut sidang dengan lengkap. Sebagaimana ini merupakan tugas khusus dari Mendagri untuk menyelesaikan dua masalah di Mimika, yaitu ASN dan APBD.

Lanjut. Balik ke paripurna.

Pidato pandangan umum dimulai dari Fraksi Golkar, yang dibawakan langsung oleh Ketua Mariunus Tandiseno.

Fraksi penguasa itu mengingatkan Pemkab Mimika untuk tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran.

Sumber-sumber pendapatan alternatif didorong untuk digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.

“Tanggapan Fraksi Golkar terkait dengan implementasi penyusunan program dalam postur APBD agar perlu ditekankan adanya politik anggaran yang berpihak pada kepentingna dan kesejahteraan rakyat terutama dalam peningkatan SDM OAP agar dapat memilik kemampuan dalam bersaing untuk mengembangkan ekonomi Keluarga,”ujar Mariunus.

Selanjutnya Ketua Fraksi Nasdem, Anton Pali’ memandang perlu adanya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Fraksi memberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada Pemkab Mimika untuk memaksimalkan anggaran yang APBD Mimika tahun 2024, yang nilainya fantastis, Rp.7,5 triliun.

“Meminta kepada pemerintah daerah untuk selalu melakukan penyempurnaan dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk mengurangi potensi penyimpangan,”

“Fraksi Nasdem meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran dengan program- program yang hanya dianggap prioritas untuk kepentingan Masyarakat,” pinta Anton Pali’.

Fraksi Nasdem menyarankan agar program kerja yang akan dilaksanakan oleh OPD berkelanjutan, untuk Mimika aman, damai dan sejahtera.

“Kami menyarankan program pembangunan tidak target pembangunan saja tapi harus harus memperhatikan kwalitas dan mutu,” sebut Anthon Pali’.

Lanjut yang lebih tajam, ada Fraksi PDIP yang menyampaikan sampai 20 poin sorotan.

Salah satu di antaranya, mempertanyakan besaran anggaran hibah untuk tiga kegiatan di bagian Kesra yang mencapai Rp. 240 milyar 200 juta.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Solossa juga menyoroti besaran anggaran bantuan hibah meliputi, bantuan lanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 Rp 100 Miliar, Hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luter Rp 30 Miliar dan hibah Pembangunan Kantor Sinode Kingmi Rp 110 Miliar lebih.

“Pada bagian kesejahteraan rakyat (Kesra), anggaran yang tersedot melalui bagian ini dengan angka 240 miliar rupiah lebih, tiga kegiatan patut menjadi perhatian kita semua. Kita tahu bahwa untuk bantuan hibah pembangunan Gereja Kingmi Mmilie 32 ini pernah dan sedang dalam kasus hukum, sehingga hal ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati hati,”

“Apa dasar dan urgensinya sehingga alokasi anggaran untuk membiayai tiga kegiatan ini begitu besar. Mohon dapat dijelaskan,” ungkap Yulian Solossa.

Fraksi Gerindra disampaikan Ketua Muh. Nurman Karupukaro.

Fraksi mendorong penyusunan dan pembahasan RAPDB  2024 harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, nilai ekonomis dan tepat sasaran agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya program-program yang berpihak.

“Pertama, masalah kemiskinan yang memerlukan langkah-langkah penanganan yang sistematik, strategis, dan komperhensif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,”

“Kedua, masalah ketimpangan pendapatan yang membawa konsekuensi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat antar wilayah,”

“Dan ketiga, penyusunan RAPBD harus sepenuhnya sesuai amanat UU Nomor 17/2003 tentang keuangan negara,” sebut Nurman Karupukaro.

Selanjutnya Ketua Fraksi PKB, Miller Kogoya mengatakan, pihaknya berharap agar seluruh program berjalan baik lebih khusus yang harus menyentuh langsung dan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Kami tidak pesimis karena tentunya ada kendala, PKB juga apresiasi dengan postur 7,5 triliun rupiah. Untuk itu PKB berharap dapat mengatasi permasalah-permasalahn dan hambatan,”

“Kami minta kepada Pemkab dalam menyelesaikan visi dan misi Bupati dan Wabup, perlu adanya sinergitas dengan OPD yang dipimpinnya dengan meningkatkan SDM sesuai Latar belakang, kualifikasi, keilmuan dan pengalaman serta semangat yang tinggi,”sebut Miller.

Lanjut, Sekretaris Fraksi Perindo, Reddy Wijaya  menegaskan, nilai APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 ini merupakan nilai tertinggi dibandingkan dengan belanja tahun-tahun sebelumnya.

Namun sangat disayangkan, APBD tidak mengakomodir aspirasi masyarakat yang terjaring pada kegiatan reses anggota DPRD serta terjaring pada kegiatan pengawasan dan kunjungan kerja Anggota Dewan khususnya di daerah pemilihan masing masing.

“Penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrembang yang dilakukan oleh eksekutif memiliki peran yang sama dalam penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses oleh anggota DPRD Kabupaten Mimika serta memiliki kekuatan hukum yang sama karena telah diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2017 dan undang-undang no 2 tahun 2018.

“Selain itu dalam sumpah janji anggota DPRD pada saat dilantik berjanji di hadapan hakim dan Tuhan bahwa bersedia memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun pada akhirnya aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan untuk diprogramkan dalam APBD tahun 2024 tidak disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Mimika,”

Fraksi Perindo meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah agar mengakomodir aspirasi masyarakat yang telah diajukan oleh setiap Anggota Dewan melalui Bappeda pada bulan Maret tahun 2023.

Dan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Marthinus Walilo mengaku bahwa penyerahan KUA PPAS tidak sesuai aturan, sebab dewan yang memiliki fungsi legislasi kontroling dan bugdeting maka DPRD tidak maksimal melakukan pengawasan.

“Aspirasi yang ditampung dalam tiga kali reses perlu di akomodir, karena sumpah anggota dewan harus membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Setiap tahun eksekutif melakukan Musrenbang hanya terbatas kepada pimpinan dewan saja seharusnya 35 dewan dilibatkan. Sehingga apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan warga itu bisa terakomodir di APBD tahun 2024 ini,” tandasnya. (D’Pa)

  • Advertisement
Posted in DPRD

Berita Terkait

Top