Pemkab Mimika Bangun Rumah Dinas Kejari Mimika, Kajati Dorong Peningkatan Kinerja Aparat
Fasilitas baru seharga Rp1,89 miliar APBD Mimika diharapkan tingkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika membangun dua unit rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri Mimika di kompleks perumahan dinas Kejaksaan Mimika, Jalan Cenderawasih SP3, Karang Senang, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu 18 April 2026.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, disaksikan Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Papua Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas dukungan fasilitas yang diberikan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Mimika.

Ia berharap, dengan adanya rumah dinas tersebut, para pegawai dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap pegawai yang menempati rumah ini dapat bekerja lebih semangat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Mimika,” ujarnya.
Jefferdian juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang saling mengingatkan antarpegawai, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kalau saya lupa, diingatkan. Kalau sakit, diobati. Kalau salah, ya ditindak. Lakukan yang terbaik selama masih diberi kesempatan oleh pimpinan. Ini kesempatan untuk meninggalkan legacy bagi institusi dan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Mimika, yang telah direncanakan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.

“Tujuannya agar pegawai Kejaksaan mendapatkan fasilitas yang layak sehingga bisa bekerja dengan baik,” ujar Bupati JR.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada Kejaksaan, tetapi juga kepada instansi vertikal lainnya seperti TNI, Polri, dan lembaga peradilan.
“Instansi vertikal ini datang untuk membantu masyarakat Mimika. Sebagai tuan rumah, kami harus memberikan dukungan agar mereka nyaman dan betah bertugas di sini,” ungkapnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika, Willy Toron, menjelaskan bahwa pembangunan dua unit rumah dinas tersebut dimulai pada Oktober 2025 dan selesai pada akhir November 2025 dengan anggaran sekitar Rp1,89 miliar yang bersumber dari APBD Mimika.
Setiap unit rumah memiliki ukuran 13 meter x 7,5 meter, dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dapur, serta fasilitas perabot seperti sofa, meja makan, tempat tidur, lemari, dan pendingin ruangan.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kinerja aparat penegak hukum di Mimika semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (nls)






