Kapolda Papua Tengah Dorong ‘Super Tim’ Tidak Hanya di Atas Kertas tapi di Lapangan


Sinergi implementasi nyata kerja sama APIP–APH bukan formalitas tapi  tegakkan hukum yang profesional.

TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan di lapangan, bukan sekadar formalitas.

Super tim APIP dan APH yang disebut Bupati Johannes Rettob diminta dilakukan secara konsisten dan penuh tanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan integritas.

Hal tersebut disampaikan melalui sambutan yang dibacakan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam kegiatan penandatanganan kerja sama di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Sabtu 18 April 2026.

“Sinergi yang telah terbangun hendaknya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Menurut Kapolda, kerja sama ini merupakan momentum penting dan strategis dalam memperkuat sinergi serta solidaritas antara APIP dan APH guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi dalam penanganan perkara, memperkuat persamaan persepsi dalam penerapan hukum, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya sinergi tersebut, setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum yang berlandaskan keadilan bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Kejaksaan, Pengadilan Negeri Mimika, dan Pemerintah Daerah atas komitmen yang telah terjalin dalam memperkuat koordinasi kelembagaan.

“Semoga hubungan yang harmonis ini terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Papua Tengah,” pungkas sambutan Kapolda Papua Tengah.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyatukan kekuatan pengawasan dan penegakan hukum melalui satu sistem yang terintegrasi.

“Ini akan menjadi super tim yang hebat. APIP sebagai early warning system dan APH sebagai penindak. Kita bersinergi untuk mencegah dan menindak pelanggaran, khususnya korupsi,” tegasnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha, dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, disaksikan Kejati Papua Dr. Jefferdian, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta unsur Forkopimda.. (nls)

Berita Terkait

Top