Bapemperda DPRD Mimika Akan Sambangi Kementerian Investasi RI Guna Konsultasi Ranperda Kepemilikan Saham Freeport Oleh Ormas di Mimika


Timika, KontenMimika.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berencana akan menyambangi Kantor Kementerian Investasi RI di Jakarta kaitan dengan tindaklanjut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kepemilikan Saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diaspirasikan organisasi masyarakat terdampak langsung aktifitas penambangan perusahaan itu.

Membahas rencana konsultasi itu, Bapemperda DPRD Mimika menggelar rapat koordinasi, bertempat di Ruang Rapat Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Selasa 27 Agustus 2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar dan Wakil Ketua Bapemperda Marthinus Walilo.  Dihadiri anggota Bapemperda lainnya, seperti Karel Gwijangge, Thobias Maturbongs dan Merry Pongutan serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan, Nasrum A, mewakil Sekwan Gat Tebay sebagai Sekretaris Bapemperda.

Iwan Anwar dalam rapat itu menyatakan komitmennya untuk berjuang menindaklanjuti aspirasi warga yang sudah diterima DPRD Mimika.

“Ranperda soal kepemilikan saham (PTF) terhadap warga terdampak atas operasional perusahaan, memang agak berat. Namun karena ini aspirasi dari masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas dan harus kita Bapemperda perjuangkan,” ujarnya.

“Berat atau tidak, kita Bapemperda harus laksanakan, karena ini bentuk dari aspirasi masyarakat yang perlu kita perjuangkan dengan melakukan konsultasi ke Kementrian Investasi di Jakarta,” tambahnya.

Menurutnya, Ranperda kepemilikan saham PTFI oleh organisasi masyarakat di Mimika ini masuk sebagai salah satu di antara beerapa Ranperda inisiatif DPRD Mimika yang sudah pernah diusulkan sebelumnya, sehingga harus kita lanjutkan.

“Tidak berlebihan juga kita bisa perjuangkan ranperda soal kepemilikan saham ini, apalagi pemerintah sekarang sudah memberikan kebijakan dengan memperbolehkan kepada ormas untuk mengelola usaha pertambangan,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top