Dewan Iwan Anwar Bicara Dua Solusi Arah Lalulintas Jalan Budi Utomo


Timika, kontenmimika.com – Anggota DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, menyumbangkan solusi pemikirannya berkaitan dengan pembenahan arus lalulintas di Jalan Budi Utomo, Kota Timika.

Kepada wartawan belum lama ini, Legislator senior asal Partai Golkar yang berkediaman di jalan itu, menyarankan dua alternatif.

“Saya sebagai warga yang tinggal di Jalan Budi Utomo itu, saran saya ada dua. Pertama, ubah arah dari Jalan Cenderawasih ke Jalan Hasanuddin. Karena selama ini saya perhatikan, pengguna volume jalan itu lebih banyak mereka yang dari Jalan Cenderawasih masuk, tembus ke Jalan Hasanudin,” ujarnya.

Alternatif kedua, kata Iwan, jalan itu diberlakukan dua arah hanya pada jam tertentu. “Atau, dibuat dua arah tapi diatur jamnya. Jam enam pagi sampai enam enam sore, itu satu arah dari Cenderawasih ke Hasanuddin. Dua arah, nanti saat jam enam sore sampai pagi,” usulnya.

Hal ini diungkapkannya lantaran ia sehari-harinya melihat jalan itu padat kendaraan kendati dibuat satu arah seperti sekarang ini. Apabila dibuat jadi dua arah, ia khawatir kemacetan sering terjadi dan potensi kecelakaan lalulilntas meninggi.

“Jalan Budi Utomo itu jalur ekonomi, jalur kuliner dan hampir semua bank ada di jalan Budi Utomo. Kalau dipaksakan dua jalur, saya khawatir nanti terjadi kemacetan yang tidak terhndari, karena sekarang satu jalur saja, itu sangat padat. Jalan terpadat di Mimika itu di jalan Budi Utomo,” sebutnya.

“Saya sarankan dua hal itu, karena kalau mau bikin median jalan, tidak bisa dan pelebaran jalan, juga tidak mungkin karena konsekuensinya akan lebih besar dari pada manfaatnya,” imbuhnya.

Selain itu Ketua KKDB itu juga mendorong petugas berwenang untuk menerapkan sanksi bila pengendara melawan arah lalulintas, dan melakukan penjagaan secara berkelanjutan.

“Saya imbau kepada Dinas Perhubungan dan SatLantas. Kalau sudah melakukan perubahan arah, maka untuk menghindari laka lantas, jangan hanya satu –dua minggu pertama dijaga. Tapi ditegakkan (sanksi) larangan lawan arus lalulintas, itu harus. Kalau ada yang melanggar ditilang, ditangkap dan diproses. Sekarang orang melawan arus sudah biasa-biasa saja,” tandasnya.

Berita Terkait

Top