Diskop UMKM Mimika Salurkan Dana Otsus untuk Modal UMKM OAP di Mimika


KONTENMIMIKA.com, Timika —Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyalurkan bantuan modal usaha dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026 kepada pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP) dan pengurus koperasi lokal. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika Samuel Yogi mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi masyarakat asli Papua, khususnya tujuh suku di Mimika.

“Langkah pendekatan kontekstual dan pendampingan terus kami lakukan agar komoditas lokal seperti pinang dan noken benar-benar menjadi pilar ekonomi OAP. Kami juga menyiapkan skema pembentukan agen penjualan resmi pinang di tingkat distrik hingga kota,” jelasnya.

Ia meminta penerima tidak menganggap bantuan sebagai dana hibah, melainkan modal yang harus dikelola secara produktif.

“Dana Otsus ini adalah darah bagi orang Papua. Usaha yang ada harus dimanfaatkan dengan serius. Target kita adalah peningkatan omzet,” kata Samuel.

Menurut dia, kios yang mendapat pembinaan ditargetkan mampu mencatat omzet Rp1 juta hingga Rp3 juta per bulan. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dan peninjauan lapangan secara berkala.

Penerima yang mampu meningkatkan omzet dan menjaga keberlanjutan usaha akan diprioritaskan memperoleh pendampingan lanjutan serta akses pembiayaan yang lebih besar, termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dok. Penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Otsus 2026 bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP) oleh Diskop UKM Mimika, Rabu (26/08/2026). Foto: Titin

Selain bantuan modal, Diskop UKM Mimika tengah menyiapkan perlindungan terhadap usaha berbasis komoditas lokal seperti noken, aksesoris, dan pinang. Pemerintah daerah bahkan merancang Peraturan Bupati untuk membentuk agen resmi penjualan pinang yang melibatkan perwakilan tujuh suku.

“Komoditas lokal seperti pinang dan noken harus benar-benar menjadi pilar ekonomi OAP,” ujar Samuel.

Program tersebut turut menggandeng Bank Papua Cabang Timika sebagai mitra penyalur dan pendamping perbankan. Pimpinan Bank Papua Cabang Timika F. Endah Purwatiningsih menyatakan kesiapan pihaknya mendukung program pembiayaan dan pendampingan UMKM.

Pemkab Mimika berharap program Dana Otsus 2026 tidak berhenti pada pemberian modal, tetapi mampu mendorong pelaku usaha OAP berkembang dari skala mikro menjadi usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (trm)

Posted in DPRD

Berita Terkait

Top