Legislator Papua Tengah, Nancy Raweyai Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak


Nabire, Papua Tengah, KontenMimika.com – Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Papua Tengah digelar sebagai bagian dari perjalanan penyusunan regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, selaku inisiator, secara resmi membuka jalannya konsultasi publik.

Dalam sambutannya dikutib dari keterangan pers yang diterima KontenMimika pada Kamis 20 November 2025, Nancy menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan langkah penting dan strategis untuk memastikan adanya kerangka hukum yang jelas bagi pencegahan kekerasan, perlindungan korban, serta penguatan peran perempuan dalam masyarakat.

Nancy menjelaskan bahwa sebelum konsultasi publik, DPR Papua Tengah telah melaksanakan rapat internal untuk membahas substansi awal Ranperda.

Hasil rapat tersebut menjadi acuan teknis dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta pembahasan lanjutan regulasi yang saat ini sedang digodok.

Ia menekankan bahwa konsultasi publik adalah tahapan krusial agar peraturan yang disusun tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan nyata masyarakat Papua Tengah.

“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal perempuan adalah penjaga budaya dan generasi. Melalui Rancangan Peraturan Daerah ini, kami ingin melestarikan adat istiadat yang baik dan memperbaiki praktik adat yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan yang protektif,” ujar Nancy.

Sebelumnya, Nancy juga telah melaksanakan FGD secara daring pada 3 November 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan dihadiri oleh sejumlah kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak, seperti Eva Sundari, perwakilan BRIN, serta berbagai lembaga kemitraan lainnya. Dalam sambutannya, Veronica Tan menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sebagaimana tercantum dalam RPJMN.

Dalam sesi dialog konsultasi publik, berbagai masukan dan rekomendasi mengemuka, antara lain penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta pelibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi peraturan daerah nantinya.

DPR Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi Ranperda ini melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, serta kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk mewujudkan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya setelah konsultasi publik adalah proses harmonisasi bersama Kemenkum Provinsi Papua sebelum masuk ke Paripurna Tingkat II. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. (Admin)

Berita Terkait

Top