TPP Posyandu Mimika Hadiri Rakor I TPP Posyandu se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025


Timika, KontenMimika.com – Tim Pembina Posyandu (TPP) Kabupaten Mimika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) I TPP Posyandu se-Provinsi Papua Tengah yang berlangsung pada Kamis 20 November 2025, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.

Rakor ini mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili Sekda, dr. Silwanus Sumule, serta dihadiri Ketua TP–PKK Papua Tengah Ny. Nurhaidah Meki Nawipa, dan TPP Posyandu dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

Pelaksanaan Rakor mengacu pada Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu serta SK Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/118 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Tengah.

Mimika Dorong Penguatan 6 SPM Layanan Posyandu

TPP Posyandu Kabupaten Mimika dipimpin langsung Ketua TP-PKK Mimika, Ny. Suzi Herawati Rettob. Ia menyebut Rakor ini menjadi langkah awal penguatan implementasi Posyandu yang kini menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“PKK Mimika sebagai mitra Pemerintah Kabupaten berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan enam SPM Posyandu,” ujarnya.

Transformasi Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan menjadi Posyandu 6 SPM, yang merupakan integrasi dari enam bidang pelayanan dasar.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu:

  1. Kesehatan: Imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang, penyuluhan kesehatan.
  2. Pendidikan: Dukungan layanan edukasi dan perkembangan anak usia dini.
  3. Pekerjaan Umum: Informasi dan layanan terkait ekonomi dan infrastruktur dasar masyarakat.
  4. Perumahan Rakyat: Edukasi kebutuhan perumahan dan lingkungan layak huni.
  5. Sosial: Pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat.
  6. Trantibumlinmas: Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai regulasi terbaru, menyamakan persepsi kebijakan nasional, serta meningkatkan koordinasi dari tingkat provinsi hingga desa untuk mempercepat implementasi Posyandu 6 SPM.

Transformasi Layanan Primer dan 25 Keterampilan Kader

Transformasi Posyandu juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas kader melalui 25 keterampilan dasar, sebagai tanda kecakapan untuk menunjang layanan primer.

Kategori Keterampilan Dasar Kader Posyandu meliputi:

1. Pengelolaan Posyandu

  • Menjelaskan paket layanan untuk seluruh siklus hidup
  • Pencatatan dan pelaporan
  • Kunjungan rumah
  • Komunikasi efektif

2. Keterampilan Bayi & Balita

  • Penggunaan Buku KIA
  • Penyuluhan ASI Eksklusif & MP-ASI
  • Penimbangan & pengukuran tumbuh kembang
  • Interpretasi hasil pengukuran
  • Stimulasi perkembangan, vitamin A, obat cacing
  • Imunisasi lengkap & PD3I
  • Deteksi tanda bahaya

3. Keterampilan Ibu Hamil & Menyusui

  • Penggunaan Buku KIA
  • Penyuluhan gizi (Isi Piringku)
  • Pemeriksaan ibu hamil & nifas
  • Pemantauan berat badan, LILA, tensi
  • Edukasi konsumsi TTD
  • Deteksi tanda bahaya

4. Keterampilan Usia Sekolah & Remaja

  • Penyuluhan gizi & aktivitas fisik
  • Pencegahan anemia (TTD & skrining Hb)
  • Edukasi bahaya merokok, NAPZA, dan kehamilan remaja

5. Keterampilan Usia Dewasa & Lansia

  • Penyuluhan Germas
  • Edukasi penyakit terbanyak (diabetes, hipertensi, stroke, TBC, dll.)
  • Deteksi dini dengan pengukuran lingkar perut & tekanan darah
  • Skrining dengan kuesioner (PPOK, TBC, kesehatan jiwa, geriatri, diabetes)
  • Penyuluhan keluarga berencana

Dengan Rakor ini, Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan hingga ke tingkat kampung dan kelurahan. (Admin)

Berita Terkait

Top