Malam Hari ini, Johannes Rettob Diangkat Jadi Bupati Mimika Definitif Melalui Paripurna DPRD Istimewa
Timika, KontenMimika.com – DPRD Kabupaten Mimika menggelar Paripurna Istimewa pada Selasa 11 Juni 2024, dalam rangka menetapkan Johannes Rettob dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Bupati Definitif Kabupaten Mimika.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, dan Wakil Ketua II, Johannes Felix Helyanan, di kantor DPRD usai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin 10 Juni 2024.

“Johanes Rettob sebelumnya ditetapkan sebagai Plt Bupati Mimika berdasarkan surat keputusan Mendagri RI tanggal 24 April 2024 dengan status jabatan Plt Bupati Mimika, sehingga Selasa (11/6/2024) besok malam, dewan akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menetapkan Johannes Rettob sebagai bupati definitif kabupaten Mimika,” ujar Anton kepada wartawan Senin 10 Juni 2024.
Ketua DPRD menjelaskan Paripurna Istimewa ini menjadi salah satu bahasan di rapat Bamus DPRD yang dihadiri seluruh unsur pimpinan, anggota DPRD siang itu.
“Dalam Rapat Bamus DPRD, selain menyepakati menggelar Rapat Paripurna Istimewa Bupati Definitif, akan dilanjutkan keesokan harinya untuk untuk membahas paripurna pembukaan pembahasan LKPJ Bupati 2023,” sebutnya.
Menurutnya, Johannes Rettob sudah dikonfirmasi kehadirannya, sehingga dipastikan akan hadir langsung dalam Paripurna Istimewa tersebut.
Anton Bukaleng menambahkan, jabatan Bupati Johannes Rettob sampai akhir masa jabatannya di 6 September 2024.
“Nanti tergantung Bapak Johannes Rettob apakah nanti kalau maju Pilkada berarti mundur satu bulan sebelum atau bagaimana nanti dilihat,” tutupnya.
Undangan Paripurna DPRD Mimika itu akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIT di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Mimika, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika Tentang Pengumuman Penetapan Plt. Bupati Mimika Menjadi Bupati Mimika Sisa Masa Jabatan 2029-2024. (Admin)






