Periode OMTOB Usai di 6 September Tanpa Paripurna DPRD, Dewan Ungkap Apresiasi
Timika, KontenMimika.com – Berakhirnya masa periode kepemimpinan pasangan kepala daerah Eltinus Omaleng – Johannes Rettob (OM-TOB; Omaleng – Rettob) pada 6 September 2024 ini diwarnai tanpa digelarnya Paripurna DPRD Kabupaten Mimika.
Demikian diungkapkan Anggota Dewan senior, Karel Gwijangge kepada wartawan, pada Kamis 5 September 2024, di Kantor DPRD, Jalan Cenderawasih. Ia mengakui kelalaian ini yang tidak pernah dibahas dalam penyusunan rapat agenda DPRD Mimika sebelumnya.
Menurut Karel, Rapat Paripurna DPRD Mimika tentang berakhirnya masa periode OMTOB bisa diadakan di Jumat 6 September, namun sayangnya sebagian besar anggota DPRD Mimika sedang bertugas di luar daerah dalam pembahasan APBD Perubahan 2024 bersama TAPD Pemkab Mimika.
“Ini kelemahan kami di DPR, tidak ada yang mengingatkan baik di DPR maupun di sekretariat. Kami minta maaf kepada OMTOB, Pak Eltinus Omaleng dan Pak John Rettob, berakhir tanpa ada rapat paripurna sesuai mekanisme,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Mimika itu.
Karel Gwijangge atas nama rekan-rekan Anggota DPRD Mimika mengungkapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob atas kebersamaan selama lima tahun bersama-sama DPRD melakukan aktifitas pembangunan di Mimika selama periode 2019-2024.
“Banyak perubahan di Mimika, Mimika berkembang luar biasa. Di sisi lain ada yang merasa kurang-kurang, itu hal biasa. Mudah-mudahan lima tahun ke depan, kepala daerah lengkapi yang masih kurang dan Mimika terus maju berkembang,” harapnya.
Sementara itu, terkait pengisi jabatan Bupati Mimika yang kini dijabat Johannes Rettob yang sebelumnya menggantikan Eltinus Omaleng lantaran tersandung kasus hukum, Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 6 September melantik Valentinus Sumito menjadi Pj Bupati Mimika, untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Juni 2023 lalu Sumito mengisi posisi yang sama.
SK penunjukkan Valentinus Sumito sebagai Pj Bupati Mimika ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas persetujuan Presiden Joko Widodo. (Admin)






