Bawaslu Mimika Ingatkan Warga, Memilih dengan Sistim Noken dan Politik Uang Bisa Kena Pidana

Timika, KontenMimika.com – Bawaslu Kabupaten Mimika menitik-beratkan pesan bahwa Kabupaten Mimika tidak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan sistim noken atau ikat.
Di Papua Tengah ada dua kabupaten yaitu Mimika dan Nabire yang menggunakan sistim demokrasi, yaitu satu pemilih berhak untuk satu suara memilih siapa kandidat calon kepala daerah pilihan hatinya.
“Sistem noken khusus di Papua Tengah itu hanya ada di enam kabupaten lainnya. Sementara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika tidak diperbolehkan sesuai undang-undang.”
Ujar Komisioner Bawaslu Mimika Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Salahudin Renyaan, dalam kegiatan Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign, dan One Man One Vote, di Distrik Kwamki Narama, Senin 19 Agustus 2024.
Salahudin menjelaskan, pemahaman yang benar perlu ditanamkan dalam pengetahuan dan wawasan dari masyarakat sehingga dapat menyalurkan hak suaranya secara pribadi dan bukan per kelompok.
Menurutnya, bila dilakukan praktek memilih dengan sistim noken atau bungkus maka menyalahi aturan dan ada sanksi hukuman yang bisa menjerat warga bersangkutan.
“Sebab aturan negara melarang menggunakan hak suara orang lain. Dalam Pilkada ini hanya satu orang satu suara,” tegas Salahuddin.
One Man One Vote berarti hak satu orang satu suara. Hal ini berketetapan hukum, sehingga bila dilanggar maka akan ada konsekuensi sanksi hukum. “Tidak boleh satu orang memilih lebih dari satu suara,” sebutnya.
Selain itu politik uang juga harus ditolak warga karena selain memberi pengaruh negatif pada hati nurani dalam mencoblos calon pemimpin daerah, hal ini juga dapat menyebabkan orang dipenjara.
“Saya menyampaikan hal ini bukan untuk menakut-nakuti warga, tapi selaku Bawaslu, pemahaman dan sosialisasi tentang aturan dan undang-undang yang melarang melakukan praktek money politik karena dapat dipidana,” terangnya.
Adapun kegiatan sosialisasi dilakukan di kampung Walani Kampung Damai dan Kampung Amole. Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign, dan One Man One Vote ini mengambil tajuk ‘Dari Kwamki Narama, Kita Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat’.
Selain Salahudin Renyaan, juga turut hadir Komisioner Bawaslu Divisi Pelanggaran, Diana Daime, Koordinator Sekretariat, Faisal Tura. (Admin)