KPU dan Tim Gabungan Monitoring Lokasi TPS di Dingo Narama Sesuai Koordinat, Kecuali TPS 5 Ada Posko Calon …


Timika, KontenMimika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring Koordinat TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seluruh distrik wilayah dalam kota Timika, pada Senin 14 Oktober 2024.

Tim terbagi menjadi empat pembagian wilayah, terdiri dari KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Polres Mimika, Kejaksaan Negeri TImika dan Kesbangpol Mimika.

Di Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, terdapat sebanyak 11 TPS, yang sudah berdasarkan titik koordinat yang sebelumnya sudah ditentukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara).

“Kami sudah laporkan ke KPU dan sudah di-ACC (disetujui),” ujar Ketua PPS Dingo Narama, Rikeus Miagoni.

Lagi katanya, sebelum PPS mengambil tiitk koordinat, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami sudah koordinasi dengan pemilik rumah, kalau di depan rumah. Kalau wilayah lokasinya kita koordinasikan dengan wilayah tersebut. Dan mereka pun sudah setuju. Dan hasil kesepakatan dari persetujuan itu, dengan alamatnya, kami sudah laporkan ke KPU,” terangnya.

Miagoni menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk untuk melaksanakan proses pemilihan kepala daerah dengan baik dan sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menjelaskan berdasarkan hasil survey yang dilakukan di lapangan, terdapat kendala di TPS 5.

“Karena titik koordinat yang sudah dilaporkan oleh ketua RT dan KPU, ternyata ada kendala ketika kita turun monitoring. Ternyata di lokasi yang sudah ditentukan itu sudah dibangun posko dari salah satu partai akhirnya dikembalikan ke titik yang sesuai dengan waktu Pemilu, dia TPS-nya di situ,” sebutnya.

Frans menerangkan, alasan memindahkan TPS tidak sama seperti Pemilu Februari lalu. Kal ini disebabkan kendala akses masuk, sehingga PPS memilih dipindahkan ke tempat yang lebih terbuka.

“Ternyata ada kendala lagi seperti ini, sehingga kita kembalikan saja ke semula (TPS waktu pemilu), tapi semua berjalan dengan baik saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan, hasil pengawasan di Kelurahan Dingo Namara sudah sesuai dengan titik koordinat.

“Cuman memang di TPS 5 saja titik koordinat sudah ditentukan, tapi ada bangunan posko salah satu partai. Jadi, kami arahkan pindah agak ke belakang sedikit, supaya jaga netralitas dari semua paslon yang ada. Kalau kita tempatkan di posko, nanti orang pikir ini dari salah satu paslon,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top