KPU Menunggu Masukan dan Tanggapan Masyarakat, Visi Misi JOEL – AIYE – MP3 Bisa Didownload di Link ini


Timika, KontenMimika.com – KPU Kabupaten Mimika membuka kesempatan terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pengumuman hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Di mana sebelumnya pada 13 September 2024 kemarin, KPU telah mengumumkan ketiga bapaslon semuanya Memenuhi Syarat (MS) untuk melaju dalam kontestasi Pilkada Mimika di 27 November 2024 depan.

Ketiga bapaslon itu adalah Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Passarin (AIYE), Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi, serta Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).

Komisioner KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy selaku Koordinator Divisi Teknis mengatakan, berkas administrasi JOEL – AIYE dan MP3 telah dilakukan penelitian dan dinyatakan sesuai aturan dan MS.

Tahap selanjutnya, KPU Mimika mengeluarkan Surat Nomor nomor 482/PL.02.2-Pu/9404/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Masyarakat Mimika dapat memberikan tanggapan atas surat keputusan KPU tersebut melalui link tautan yang disediakan KPU Mimika di:  https://bit.ly/tanggapanmasyarakat_hasilADM

https://bit.ly/tanggapanmasyarakat_hasilADM

“Di pengumuman ada visi misi ketiga bakal calon dan ada link untuk tanggapan masyarakat. Jadi, kalau ada masyarakat yang mau menanggapi visi misi atau berkas lain-lain, bisa masukkan tanggapan,” ujar Frans, Sabtu 14 September 2024.

Adapun Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat, KPU Mimika membuka waktu sesuai jadwal yaitu selama 4 hari mulai dari tanggal 15 sampai 18 September 2024.

Selain secara online, masyarakat Mimika juga bisa memasukkan Masukan dan Tanggapan ke Kantor KPU Mimika, Jalan Hassanudin, Timika.

Setelah itu tahapan elanjutnya KPU akan memberikan jawaban atau klarifikasi terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat tersebut.

“Nanti tanggal 15 sampai 21 September itu jawaban atas tanggapan masyarakat. Jadi Paslon yang akan menanggapi tanggapan masyarakat, sehingga kami sarankan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan melalui link tersebut,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top