KPU Mimika: Kendala Teknis Update Sirekap Terjadi Karena Petugas KKPS Salah Penulisan


Timika, KontenMimika.com – Progres rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada di Mimika 27 November melalui aplikasi Sirekap (Sistim Informasi Rekapitulasi Elektronik) masih menghadapi kendala teknis di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mimika.

Namun banyak juga KPPS yang berhasil mengupload dokumen C Plano, sehingga bisa dilihat di situs KPU di: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/papua-tengah/mimika/940401/

Hingga saat ini, dari 473 TPS di Mimika, masih ada banyak TPS yang belum berhasil mengunggah data hasil suara dari TPS ke aplikasi Sirekap, akibat kesalahan teknis penulisan oleh personil Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) TPS berkaitan.

Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan aplikasi Sirekap adalah aplikasi berbasis digital yang memiliki sistem proteksi untuk memastikan validitas data.

Dari aplikasi ini warga di Mimika bahkan di seluruh Indonesia bahkan dunia, dapat melihat dokumen C Plano yang berisi hasil suara dari TPS, sehingga tranparan informasinya

Kendala yang terjadi sehubungan dengan aplikasi Sirekap ini hanya menerima unggahan foto hasil rekapitulasi yang ditulis dengan benar dan dapat terbaca secara akurat.

“Jika ada kesalahan dalam penulisan, aplikasi akan menolak unggahan. Proteksi ini penting untuk menjaga akurasi data. Namun, sejauh ini banyak kendala yang terjadi, terutama karena kesalahan teknis dalam penulisan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujar Hiro yang juga Koordiv Hukum KPU Mimika, di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Jumat 29 November 2024.

Lagi kata Hiro, meskipun KPU Mimika telah melakukan bimbingan teknis bagi para petugas KPPS di lapangan, namun faktor kelelahan akibat proses pemungutan suara yang panjang turut menjadi penyebab utama kesalahan.

“Kesalahan ini bukan pada angka perolehan suara, tapi lebih pada penulisan DPT yang tidak sinkron, sehingga aplikasi tidak dapat membaca data yang diunggah,” jelasnya.

Keterlambatan ini menyebabkan progres pembacaan hasil pemungutan suara di aplikasi Sirekap belum dapat terlihat oleh publik secara maksimal.

Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Namun, Hiromimus menegaskan bahwa situasi ini murni akibat kendala teknis dan tidak ada unsur lain.

Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh KPU.

“Kami terus berupaya memperbaiki proses ini agar data segera dapat diakses oleh publik sesuai dengan prinsip transparansi,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top