KPU Mimika Lantik 149 Anggota PPS, Tugas Terdekat Bentuk Pantarlih dan KPPS


Timika, KontenMimika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar acara Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kabupaten Mimika. Kegiatan berlangsung di Horison Hassanudin, Kamis 6 Juni 2024.

Sebanyak 149 orang anggota PPS se-Distrik Mimika bersama PPD Mimika Barat Tengah, yang merupakan pelantikan susulan, dilantik KPU Mimika di hadapan para pemuka agama.

Adapun PPD distrik lainnya telah dilantik pada Kamis 16 Mei 2024 kemarin.

Pelantikan dihadiri oleh Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kiaruma Lodoangin, dan Komisioner KPU Divisi Teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, bersama Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mimika, Diana Maria Daime, serta para tokoh agama.

Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kiaruma Lodoangin membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan dan Pengangkatan anggota PPD berdasarkan SK nomor 14 tahun 2025, sementara untuk PPS sesuai dengan SK nomor 15 tahun 2024.

Para PPD akan bekerja terhitung sejak 16 Mei sampai 27 Januari 2025 sementara PPS bertugas terhitung sejak 26 Mei sampai 27 Januari 2025.

Dalam sambutannya Hiro mengatakan, pelantikan dalam suasana pleno yang memang harusnya lebih dari tiga orang komisioner namun karena pleno penetapan bukan pengambilan keputusan sehingga tidak perlu memperhatikan ketentuan quorum anggota.

Menurutnya, sejak dilantik para PPD dan PPS secara resmi menjadi penjabat penyelenggara agenda negara, dalam hal ini Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Ini tugas mulia. PPS adalah ujung tombak dari pilkada maupun pemilu. Kalian yang nanti membentuk KPPS dan kalian yang bentuk Pantarlih,” ujar Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kiaruma Lodoangin didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy.

Hiro menambahkan, KPU berharap yang akan dipilih nantinya merupakan orang yang dikenal oleh PPS, dan harus berdomisili berasal dari wilayah kerja PPS bersangkutan sehingga PPS tahu situasi warganya.

Ia juga berpesan agar rekrutmen KPPS berkoordinasi dengan pemerintah setempat sehingga Pilkada bisa berjalan lancar.

“Kadang ada intervensi dari oknum-oknum, kalau rekomendasi tidak diikuti biasanya akan protes. Saya berharap koordinasi dengan RT, kepala kampung, lurah, kepala desa harus berjalan dengan baik,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PPD merupakan atasan dari PPS, sehingga harus mengikuti aturan hirarkis. “Tugas paling dekat adalah membantu KPU untuk pemutahiran data,” wantinya.

Selain itu KPU menegaskan, sesuai dengan janji dan pakta integritas maka penyelenggara harus bersikap netral.

“Tidak boleh partisipan, tidak boleh menjadi tim sukses untuk paslon manapun. Pengetahuan kepemiluan saja tidak cukup, harus buktikan kualitas pengetahuan teknis, moral tidak buruk. Mari kita sama-sama mensukseskan pilkada yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy dalam arahannya mengungkapkan apresiasi karena sudah bersedia menjadi pahlawan pemilu.

“Saya menyampaikan bahwa kalian adalah ujung tombak. Sukses atau tidak sukses pilkada tergantung dari ujung tombaknya. Mulai dari KPPS, Pantarlih akan muncul dari buah karya kalian,” ujarnya.

Ia berpesan agar para personel PPS menjalin komunikasi dan koordinasi dengan intens sehingga mempermudah kerja-kerja suksesi Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Barang siapa yang bekerja di Tanah ini dengan setia, jujur dan dengar-dengaran, maka ia akan berjalan dari tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain. Mari kita buktikan ini,” pungkas Frans mengutib Pdt. I.S. Kijne (1947). (Admin)

Berita Terkait

Top