Dua Nyawa Melayang di Hari Minggu Palma, Mimika Diguncang Kekerasan Sadis


Satu korban tewas dibacok di Jalan WR Soepratman, satu lainnya dipanah di Kwamki Narama; keluarga desak polisi segera tangkap pelaku

TIMIKA, KontenMimika.com – Dua peristiwa kekerasan terjadi hampir bersamaan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu, 29 Maret 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Minggu Palma umat Kristiani.

Seorang pria bermarga Magai ditemukan tewas sekitar pukul 12.00 WIT di depan sebuah rumah toko di Jalan Wage Rudolf Soepratman. Korban diduga dibacok menggunakan senjata tajam. Luka parah terlihat dari bagian kepala hingga pundak belakang.

Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap, tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek.

Peristiwa itu mengundang perhatian warga. Rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.

Dalam video itu Awen Magai, adik korban, yang tiba di lokasi menyatakan duka sekaligus kemarahan. Ia meminta Kepolisian Resor Mimika segera menangkap pelaku dalam waktu 1 x 24 jam.

Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, kasus serupa terjadi di Distrik Kwamki Narama pada dini hari Minggu 29 Maret 2026.

Seorang pemuda bernama Balau Newegalen, 20 tahun, ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIT di kawasan Jalan Poros Bandara Lama arah Mile 32.

Korban mengalami luka akibat 19 anak panah yang tertancap di tubuh serta luka sabetan benda tajam di bagian dada. Saat ditemukan, korban juga dalam kondisi tanpa baju dan hanya mengenakan celana pendek.

Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, mengatakan pihaknya menerima laporan warga pada pukul 00.52 WIT. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga berjumlah tiga orang.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika menggunakan mobil patroli.

Polisi saat ini meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah potensi konflik lanjutan. Sebelumnya, kelompok Newegalen dan Dang pernah terlibat konflik berkepanjangan pada akhir 2025 hingga yang dipicu persoalan pribadi.

Konflik tersebut sempat diselesaikan melalui kesepakatan damai pada Januari 2026. Kedua pihak saat itu berkomitmen tidak mengulangi aksi kekerasan, dan sepakat menyerahkan penanganan kepada aparat jika terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku dari kedua kasus belum tertangkap. Kepolisian Resor Mimika masih melakukan penyelidikan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (trm)

Berita Terkait

Top