Anggaibak: MRP Wajib Bela Hak Dasar Orang Papua Sesuai UU Otsus

Timika, KontenMimika.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menegaskan lembaga kultur itu wajib memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua mulai dari hak ekonomi, politik dan pemerintahan.
Agustinus mengingatkan agar lembaga penyelenggara pemilu dapat memperhatikan hak-hak dasar orang Papua, sebagaimana telah diatur dalam Undang -Undang Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2001.
“Kami MRP itu adalah lembaga kultur, yang memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua. Dasar regulasi yang dimaksud ini adalah kata ‘khusus’ yang tertuang dalam Undang -Undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 2 tahun 2001,” ujar rilisnya yang diterima KontenMimika, Senin 12 Februari 2024.
Lagi katanya, karena ada kata ‘khusus’ yang merupakan kekhususan yang diberikan Negara kepada Orang Asli Papua, maka KPU dan Bawaslu maupun penyelenggara yang lain tidak boleh ragu untuk mewujudkan affirmative action atau tindakan keberpihakan khusus bagi orang Papua.
“Itu yang kami dari MRP sampaikan, supaya orang Papua itu betul-betul menjadi tuan di atas tanahnya mereka, baik itu DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD se-Provinsi Papua Tengah,” harapnya.
Ia mendorong agar semua pihak mendukung peningkatan derajat orang Papua baik dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan bisa berkembang lebih baik dalam bingkai NKRI.
Agustinus menjelaskan, Negara telah memberikan yang terbaik kepada orang Papua supaya mereka menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri.
“Saya ingatkan bahwa pentingnya kehadiran orang Papua dalam kontestasi politik dan pemerintah. Sudah memberikan Otsus untuk orang Papua dan kata ‘khusus’ ini sebagai regulasi. Oleh karena itu penyelenggara jangan ragu. Kita sudah diberikan Otsus sehingga bagaimana kita menjadi tuan di atas tanah ini,” sebutnya lagi
“Saya harap hal ini perlu di perhatikan oleh penyelenggara pemilu, masyarakat Papua, masyarakat non Papua, kita harus melihat hal itu,”
“Kita harus rangkul orang Papua, banyak, supaya semuanya bisa masuk dalam sistem dan orang Papua bisa bekerja. Itu sebabnya kami MRP – PPT menyurati KPU RI pentingnya orang asli Papua menjadi tuan di atas tanahnya sendiri melalui legislatif,” tandasnya. (*xzy)