BRIDA Mimika Gandeng Uncen Jayapura Susun Rekomendasi Skema Pengangkutan Tailing


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Tim Kajian Universitas Cenderawasih bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penelitian Kajian Sosial Budaya Skema Pengangkutan dan Pemanfaatan Limbah Tailing PT Freeport Indonesia di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Timika, Provinsi Papua Tengah, Jumat 3 Juli 2026.

FGD dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, didampingi Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Sekretaris BRIDA Darius Sabon Rain serta Ketua Tim Kajian Universitas Cenderawasih, Quincy Kambuaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Wahana Visi Indonesia, PT Freeport Indonesia, LEMASA (Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme), LEMASKO (Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro), dan BUMD Mimika – PT MAS (Mimika Adil Sejahtera).

“FGD ini tidak dimaksudkan sebagai forum penetapan keputusan final, melainkan sebagai ruang pengumpulan data, klarifikasi informasi, pemetaan risiko, serta perumusan masukan awal dari berbagai pihak secara terbuka dan berimbang,” ujar Ketua Tim Kajian Universitas Cenderawasih, Quincy Kambuaya.

Menurut Quincy, FGD akan difokuskan untuk menggali pemahaman peserta terhadap rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, memetakan aktor serta wilayah terdampak, mengidentifikasi risiko sosial, budaya, dan lingkungan, menilai tingkat penerimaan masyarakat, serta merumuskan bentuk kerja sama dan mekanisme penyelesaian perselisihan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memperoleh dasar ilmiah dan rekomendasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing.

Beberapa isu yang akan didalami dalam FGD ini meliputi potensi konflik hak ulayat, dampak terhadap masyarakat di sekitar jalur angkut, risiko terhadap pendulang dan pelaku ekonomi lokal, keselamatan jalur darat maupun jalur sungai, potensi gangguan terhadap wilayah adat dan ruang budaya, perlindungan tenaga kerja, serta mekanisme pembagian manfaat yang transparan.

“Kelayakan teknis saja tidak cukup. Sebuah skema dapat dinilai baik secara teknis, tetapi tetap berpotensi menimbulkan resistensi apabila masyarakat merasa tidak memperoleh informasi yang cukup, tidak dilibatkan, merasa tidak aman, atau tidak melihat adanya pembagian manfaat yang adil,” tambah Quincy.

Quincy menjelaskan, pengelolaan tailing dalam konteks ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kegiatan pemindahan material, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari agenda tata kelola dampak yang berkaitan langsung dengan masyarakat adat, ruang hidup masyarakat, akses tradisional, wilayah kelola, mata pencaharian, serta hubungan antarpemangku kepentingan.

Melalui kajian tersebut, tim berupaya memastikan bahwa rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing tidak hanya dipertimbangkan dari aspek teknis, tetapi juga dari aspek sosial budaya, penerimaan masyarakat, perlindungan ruang hidup, serta tata kelola yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Fokus utama kajian ini, jelas Quincy, diarahkan pada skema pengangkutan dan pemanfaatan tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka, termasuk kemungkinan distribusi lanjutan ke lokasi pemanfaatan. Beberapa alternatif moda yang akan dikaji meliputi jalur darat menggunakan truk, jalur tambang terbatas, jalur sungai menggunakan tongkang, conveyor, serta sistem pipanisasi.

Setiap skema akan dianalisis dengan mempertimbangkan risiko, manfaat, penerimaan sosial, dampak terhadap ruang hidup masyarakat, serta kesesuaiannya dengan tata kelola lingkungan dan kelembagaan.

“Kajian sosial budaya ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana masyarakat memahami rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, risiko apa yang mereka khawatirkan, skema apa yang lebih dapat diterima, serta syarat-syarat sosial budaya yang perlu dipenuhi agar kegiatan ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Quincy Kambuaya.

Melalui kerja sama dengan BRIDA Kabupaten Mimika, ia berharap hasil kajian dapat menjadi dasar rekomendasi yang operasional bagi Pemerintah Kabupaten Mimika, PT MAS, PT Freeport Indonesia, lembaga masyarakat adat, serta para pemangku kepentingan lainnya. Rekomendasi tersebut diharapkan mencakup pilihan skema yang paling layak secara sosial budaya, syarat implementasi, strategi mitigasi risiko, mekanisme komunikasi publik, pengawasan partisipatif, pembagian manfaat, serta penyelesaian perselisihan.

Kajian ini juga diharapkan dapat memperkuat prinsip pembangunan yang berbasis bukti, menghormati masyarakat adat, memperhatikan perlindungan lingkungan, serta mengedepankan dialog multipihak. Dengan demikian, rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing di Kabupaten Mimika dapat dirancang secara lebih hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab.

“Tim Kajian menegaskan bahwa pelibatan masyarakat sejak awal menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan dan legitimasi sosial. Informasi terkait rute, volume, jadwal, risiko, manfaat, protokol keselamatan, mekanisme pengaduan, mitigasi, serta bentuk pengawasan perlu disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat,” tutupnya. (nls)

Berita Terkait

Top