Bupati John Rettob Salurkan Bantuan Sembako Otsus RP 7,9 M


Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika lewat Dinas Sosial Mimika menyalurkan bantuan sembako bagi 10 distrik di wilayah Kabupaten Mimika.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa kemarin 23 September 2025, di ruang pertemuan Distrik Kuala Kencana.

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten menyalurkan secara simbolis dalam kegiatan itu.

Bantuan Bama (Bahan Makanan) ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025, senilai RP 7,9 miliar.

Bupati mengatakan, pemberian bantuan sembako ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kerawanan pangan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Otsus secara tepat sasaran dan sesuai dengan data yang benar.

“Saya berharap Dana Otsus harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui bantuan permakanan seperti hari ini, yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di 10 distrik. Dan untuk delapan distrik lainnya akan disalurkan tahun depan,” ujar Bupati.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Devota M. Leisubun mengatakan kegiatan ini merupakan program prioritas nasional dan juga menjadi program prioritas pemerintah Kabupaten Mimika

“Sasaran lokasi pemberian bantuan ini adalah 10 distrik selaku penerima manfaat. Total anggaran sebesar 7,9 miliar,” ungkap Devota.

Jenis bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur dan susu.

Bantuan ini dibagikan kepada 5.600 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 distrik; 5 distrik yang ada di dalam dan pinggiran kota dan 5 distrik yang tersebar di pesisir.

5 Distrik penerima manfaat yang ada di dalam kota dan pinggiran kota, antara lain Distrik Wania 550 KK, Distrik Kwamki Narama 545 KK, Distrik Iwaka 500 KK, Distrik Mimika Timur 700 KK, dan Distrik Kuala Kencana 505 KK.

Sedangkan 5 Distrik yang berada di pesisir, yaitu Mimika Tengah 500 KK, Mimika Barat 650 KK, Distrik Amar 650 KK, Mimika Barat Tengah 500 KK, dan Distrik Jita 500 KK.

Bantuan sosial dari Dana Otsus ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Mimika, sampai ke kampung-kampung. (Admin)

Berita Terkait

Top