Bupati Resmikan 4 Rumah Warga Bantuan Dana Desa Nawaripi
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Kampung Nawaripi, Distrik Wania, telah meresmikan empat unit rumah siap huni di Kawasan Wisata Paieve Merah Putih, Jalan Yohanes Aikawe, pada Jumat kemarin 3 Oktober 2025.
Pembangunan rumah ini dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 125.000.000, sebagai wujud nyata peningkatan kesejahteraan dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat setempat.
Bupati Mimika Johannes Rettob secara langsung meresmikannya, didampingi Plt. Kepala Distrik Wania, Kepala Kampung Nawaripin Norman Ditubun, beserta jajaran perangkat pemerintah dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati JR mengapresiasi pembangunan 4 rumah ini dan juga berpesan agar warga penerima manfaat memelihara rumah tersebut.
“Terima kasih kepada pemerintah kampung Nawaripi, karena telah membangun untuk masyarakat,” ujarnya.
“Saya mau bilang, jangan lupa dibersihkan lokasinya. Kita akan membangun rumah secara bertahap,” sebut Bupati.

Bupati Rettob juga menekankan pesan utama yang sangat krusial, yaitu warga dilarang menjual tanah sembarangan. Tanah tersebut merupakan warisan bagi anak dan cucu generasi mendatang.
“Yang penting, kamu jaga tempat ini! Siapa saja tidak boleh, tidak boleh jual tanah ini! Kita hidup jangan dari jual tanah, tapi kita hidup dari mengolah tanah ini. Ini sangat penting bagi masyarakat kita, suku Mimika. Hidup kita betul-betul harus di tanah ini dan kita harus memiliki dan mengelola tanah ini dengan baik,” tegas pesan Bupati JR.
“Saya berharap Kampung Nawaripi ini tidak hilang. Jangan sering-sering jual tanah. Saya akan beri perhatian penuh, dan aspirasi ini saya ambil untuk ditindaklanjuti,” pungkas Bupati.
Pada kesempatan itu Ketua BUMDes Kampung Nawaripi, Rafael Taorekeyau, menggunaka kesempatan untuk menyampaikan aspirsi harapan warga. Ia meminta perhatian yang lebih besar dari Pemkab Mimika dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bagi warga asli pemilik Tanah Mimika.
“Kami sangat membutuhkan perhatian khusus agar dapat memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Kampung Nawaripi. Masyarakat mempunyai aspirasi kepada Bapak Bupati Mimika untuk menambahkan beberapa unit rumah lagi guna memperluas dusun mereka,” ujarnya.
Selain itu Rafael juga meminta dengan tegas agar masyarakat setempat menjaga dan melestarikan tanah adat. “Tidak boleh menjual tanah adat dengan sembarangan,” tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Simon Maromako, Sekretaris Kampung Nawaripi.
“Kami sudah bebaskan beberapa hektar tanah di wilayah ini untuk anak cucu. Mohon dukungan pemerintah agar kami sama-sama bisa tinggal di sini. Jangan ada lagi oknum yang membeli tanah dari masyarakat dengan harga yang sangat rendah. Kami minta Anak Cucu Perintis (ACP) membantu kami menjaga tempat ini,” pintanya.
Lebih lanjut, Simon menyampaikan aspirasi resmi kepada Bupati Rettob untuk mendukung kelayakan huni keempat rumah tersebut, yaitu:
1. Pemasangan solar cell untuk setiap rumah.
2. Pembangunan penampungan air bersih sebanyak 4 unit.
3. Pembangunan drainase sepanjang 10.000 meter di lokasi perumahan.
4. Bantuan satu unit kendaraan roda empat untuk keperluan transportasi bersama.
Terhadap aspirasi ini, Bupati JR menjawab bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah secara bertahap.
“Pemerintah akan menindaklanjuti permintaan air bersih dan penerangan,” ungkapnya
Kegiatan ditutup dengan penyerahan kunci simbolis keempat rumah kepada masyarakat penerima manfaat, menandai dimulainya kehidupan baru di kawasan yang diharapkan dapat menjadi destinasi wisata andalan di Mimika. (Admin)






