Dibuka Sekda Mimika Kick Off Perencanaan Pembangunan Mulai Susun RKPD 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan dan Digitalisasi


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Proses perencanaan itu ditandai dengan kick off meeting sebagai pembuka tahapan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau mengatakan RKPD 2027 menjadi momentum penting untuk menyatukan arah pembangunan lintas sektor dan lintas wilayah.

“RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD 2025–2029 yang harus disusun secara partisipatif, transparan, dan berbasis data. Peran Bappeda sebagai koordinator perencanaan menjadi sangat penting dalam memastikan sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan kebutuhan riil masyarakat Mimika,” kata Sekda Kateyau.

RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2025–2029. Pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan: Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kearifan Lokal, Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, serta Percepatan Digitalisasi Layanan Publik.

Tema tersebut menempatkan penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta digitalisasi layanan publik sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Sejumlah isu strategis turut disiapkan dalam penyusunan RKPD 2027, antara lain pengembangan infrastruktur pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur dasar.

“Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti peningkatan kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan perempuan, penguatan kapasitas aparatur sipil negara, penanganan konflik sosial, pengembangan pariwisata, penguatan konsep smart city, penyediaan perumahan layak, serta ketahanan sosial dan pangan,” bebernya.

Pemerintah Kabupaten Mimika menilai berbagai agenda tersebut menuntut perencanaan yang terukur, dengan indikator kinerja yang jelas serta sinkronisasi antarperangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Seluruh perangkat daerah diminta mengawal proses penyusunan RKPD 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sejak tahap awal hingga penetapan dokumen.

Tahapan perencanaan selanjutnya akan dilanjutkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kampung dan kelurahan, konsultasi publik, Musrenbang distrik, forum organisasi perangkat daerah, hingga Musrenbang kabupaten.

Seluruh proses tersebut akan bermuara pada penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2027.

“Pemerintah Kabupaten Mimika berharap proses perencanaan yang dimulai dari kick off meeting ini dapat menghasilkan dokumen RKPD yang tepat waktu, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup sambutan Bupati dibawakan Sekda Abraham Kateyau. (trm)

Berita Terkait

Top