Dinkes Mimika Gelar Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar Pegawai Terbaru Bisa Online

Timika, KontenMimika.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar Pegawai di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, pada Selasa 3 September di Grand Tembaga Jalan Yos Sudarso, Koperapoka.
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Hardianawati dan Kepala BKPSDM Mimika melalui Kepala Subbidang Kepangkatan, Ali Abdullah.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika Johannes Rettob melalui Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Petrus Lewa Koten.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, sosialisasi itu berkaitan dengan Perbup tahun 2023 yang mengatur tentang penerapan status tugas belajar mandiri untuk ASN.
Ia menjelaskan, ada perubahan dari peraturan serupa di tahun 2008, di mana kini tugas belajar dalam rangka pencapaian kenaikan pangkat dapat dilakukan secara online, sehingga ASN lebih fleksibel bisa menimba ilmu tanpa meninggalkan tugas pekerjaan.
“Ada perubahan regulasi sejak dari tahun 2008, termasuk sistim belajar ASN itu sudah berubah. Sekarang (tugas belajar) tidak harus tatap muka, bisa secara daring, jadi pembelajaran secara hybrid,” ujarnya.
“Kami senang sekali terkait dengan Perbup tahun 2023 nomor 18. Inilah sosialisasinya, dari Kakanreg Wilayah 9 Papua juga hadir memberikan materi termasuk dari BKPSDM Mimika,” ungkapnya.
Kadinkes Mimika Reynold Ubra menambahkan, manfaat dari ASN menjalani tugas belajar adalah, selain peningkatan kapabilitas SDM bersangkutan, juga berdampak pada peningkatan mutu layanan dinas dan juga pembentukan karakter dan perilaku.
Sebagai pimpinan OPD, Reynold merasa turut bertanggung jawab dalam pengembangan karir para ASN di bawah kepemimpinan dinasnya. Bukan sekedar memperhatikan gaji namun juga jalur jenjang karir dan peningkatan kapasitas SDM ASN di lingkup Dinas Kesehatan Mimika.
“Tanggung jawab pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan, bukan cuma gaji. Orang sekolah itu akan mempercepat sumber daya kesehatan dan semakin baik mutu pelayanan, termasuk pengembangan knowledge dan attitude, perilakunya,” ungkap Reynold.
Sementara itu dalam pemaparan materi, Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati membawakan materinya yang diberi judul, ‘Peningkatan Pendidikan Akademik.’
Ia membeberkan, tujuan dari Tugas Belajar ASN adalah untuk meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, serta membantu orang lain belajar dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
“Tugas Belajar adalah penugasan yang diberikan oleh PPK kepada PNS dalam rangka memenuhi kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier melalui pendidikan formal,” tandasnya. (Admin)