KPU Mimika Gelar Rakoor Tanggapan Masyarakat dan DPSHP Tingkat Kelurahan, Kampung dan Distrik

Timika, KontenMimika.com – KPU Mimika menggelar Rapat Koordinasi Terkait Masukan dan Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kelurahan, Kampung dan Distrik.
Rakoor digelar di Horison Ultima, Jalan Hassanudin, pada Selasa 3 September 2024.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Koordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie mengatakan, rakoor itu guna memberi penguatan kepada para penyelenggara pemilu serta menghimpun masukan dan tanggapan masyarakat sehingga bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan.
“Ada catatan apa selama tanggapan masyarakat yang dimulai pada tanggal 18 – 27 Agustus lalu. Teman-teman di PPS ada mendapatkan tanggapan masyarakat, nanti tolong di-follow up,” ujar Budiono.
Selain itu berdasarkan data dari pemerintah Kementerian Dalam Negeri ada pergerakan data pemilih keluar dan masuk dari Kabupaten Mimika sehingga sekalian disesuaikan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh Pelaksana Operator dari KPU Mimika.
“Kemarin ada pleno di tingkat kelurahan dan Distrik itu, ada beberapa kendala. Jadi beberapa catatan itu yang hari ini kita sama-sama mereview supaya tidak lagi terjadi seperti itu. Ada juga terkait dengan administrasi yang harus lengkapi,” ujarnya.
Komisioner KPU Budiono mengingatkan, yang menjadi tugas dan kewenangan penyelenggara tingkat distrik dan kelurahan hanya sebatas merekap data dan bukan menetapkan, karena hal itu menjadi kewenangan KPU Mimika dan KPU Papua Tengah.
“Jadi teman-teman harus ingat, di tingkat kelurahan dan distrik itu sifatnya merekapitulasi, sebagai bahan untuk ditetapkan di Kabupaten. Jadi yang menetapkan hanya di tingkat Kabupaten dan Provinsi,” tandasnya.
Peserta hadir pada kegiatan tersebut, di antaranya adalah para Ketua dan Anggota Divisi Data PPD Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania, serta para Ketua dan Anggota PPS se-Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania. (Admin)